CIAYUMAJAKUNING.ID – Untuk tahun 2023, kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Cirebon di usulkan sebesar 6,576 persen dari sebelumnya Rp 2.304.943,51, menjadi Rp2.456.156. Usulan kenaikan...
CIAYUMAJAKUNING.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (30/11/2021) telah menetapkan besaran nilai UMK di Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/...
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cirebon, Jawa Barat tahun 2021 dipastikan naik 1,44 persen atau hanya Rp31.960,62. Keputusan kenaikan UMK dengan nilai tersebut adalah hasil pertemuan...