Connect with us

Umum

Baznas Harus Netral, PKS Minta Oknum Pegawai Mengundurkan Diri

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mendesak agar oknum pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, yang diduga memanfaatkan program bantuan di lembaganya untuk kepentingan politik segera mengundurkan diri.

Sebab, orang-orang yang ada di dalam Baznas tidak diperkenankan menjadi bagian partai politik (Parpol). Baik sebagai kader atau sekadar simpatisan maupun tim sukses Parpol atau calon legislatif (Caleg). Sehingga, Baznas Kabupaten Cirebon harus bersih dari kepentingan politik.

Demikian ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS, Nurholis. Menurutnya, sebagai lembaga independen Baznas harus netral dalam segala hal. Artinya, tidak diperbolehkan ada kepentingan politik di dalamnya. Karena secara aturan pun tidak diperkenankan orang Baznas menjadi bagian dari Parpol.

“Baznas itu lembaga independen yang harus bersih dari kepentingan politik. Dan seluruh pengurusnya pun harus netral. Anggota parpol tidak diperkenankan atau jelas dilarang untuk masuk dalam jajaran kepengurusan di Baznas,” kata Nurholis, Minggu (7/8/2022).

Dengan adanya dugaan penyelewengan program bantuan dalam penyalurannya untuk kepentingan oknum Baznas maju di Pileg 2024, kata dia, maka sudah seharunya ada tindakan tegas dari Baznas. Apalagi yang bersangkutan jelas-jelas tercatat sebagai kader salah satu parpol dan bakal diprioritaskan menjadi Caleg di partai ini.

Advertisement

Maka, Nurholis pun mendesak agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri dari kepengurusan Baznas Kabupaten Cirebon.

“Jika ada salah satu pengurus atau staf Baznas yang menjadi salah satu anggota parpol, sebaiknya mengundurkan diri dari pengurus Baznas. Dan pimpinan Baznas harus tegas jika memang ada salah satu stafnya yang menjadi anggota Parpol apalagi sampai melakukan penyaluran dana Baznas untuk kepentingan kampanye,” ungkap Nurholis.

Hal sama disampaikan Politisi Partai Golkar yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina. Menurut dia, sebenarnya, keberadaan Baznas bisa untuk membantu pemerintah salah satunya, ketika ada kondisi kedaruratan di masyarakat yang belum bisa ditangani secara langsung oleh pemerintah.

Namun, dalam hal penyaluran bantuan yang sumber anggarannya sebagain besar berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, haruslah netral dan berkeadalian. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan politiknya.

“Jadi sifatnya Baznas harus netral. Ada asas dalam perbupnya kan keadilan serta akuntabilitas,” ujar Siska.

Advertisement

Namun, menurut dia, jika dalam penyaluran bantuan program di lembaga ini tidak netral. Artinya dilakukan hanya di dapil tertentu hingga ada indikasi berbau politis demi ambisi oknum maju di Pileg 2024, jelas hal itu menyalahi aturan. Tidak sesuai dengan asas yang ada dalam perbup.

“Intinya, kalau sudah ada pengkondisian berarti tidak sesuai asas dalam perbup tadi. Ya perlu dievaluasi,” ungkap Siska.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan menjelaskan, dengan munculnya dugaan oknum di lembaganya yang menyalurkan bantuan untuk kepentingan pribadinya maju di Pileg, pihaknya sudah memanggil oknum yang bersangkutan. Pimpinan di Baznas Kabupaten Cirebon, kata dia, sudah menginterogasi oknum di lembaganya itu.

Hasilnya, lanjut dia, memang yang bersangkutan mengakui memiliki kartu tanda anggota (KTA) salah satu Parpol. Namun pembuatan KTA itu, yang bersangkutan berdalih, bukan atas dasar keinginan dirinya, melainkan perintah dari Bupati Cirebon, H Imron. Dan yang bersangkutan mengaku sampai sekarang tidak memegang KTA tersebut.

“Ketika kita pimpinan Baznas interogasi dia (oknum Baznas, Red), ia mengakui punya KTA dan saat itu yang perintah langsung Pak Imron (Bupati Cirebon, Red) langsung. Dia sebenarnya kurang sreg dan sampai saat ini pun dia enggak pegang katanya,” kata Kiai Ahmad.

Advertisement

Pihak Baznas pun aku dia, sudah mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak mengulanginya lagi. Sebab dalam hal penyaluran bantuan ke masyarakat di dapil oknum ini, tidak semuanya berasal dari Baznas. Tetapi, menurut pengakuan oknum ini sebagian ada yang bersumber dari Yayasannya yakni RKDP.

Sebelumnya, Diduga ada oknum di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, menggunakan program bantuan Baznas untuk kepentingan dirinya di pencalegan 2024 mendatang. Sebab, bantuan-bantuan yang ia salurkan ke masyarakat mengatasnamakan dirinya.

Selain itu, program bantuan Baznas yang ia salurkan diduga hanya di wilayah atau Dapil yang bakal ia maju di Pileg 2024 mendatang. Video deklarasi dukungan majunya oknum Baznas di bursa Pileg pun sudah beredar. Dan nama oknum ini pun terdaftar sebagai kader yang memiliki KTA pada salah satu partai politik (Parpol). Padahal secara aturan, pengurus atau staf Baznas tidak boleh masuk atau bagian dari Parpol.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana pun menyoroti masalah ini. Ia juga mendesak agar pimpinan Baznas tegas terhadap oknum tersebut. Jika sudah jelas yang bersangkutan terlibat atau menjadi bagian parpol apa pun, segera ditindak dengan menonaktifkannya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend