Umum
Lapas Kelas I Cirebon Berikan Remisi Kepada 27 Warga Binaan
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 27 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon mendapatkan remisi pada perayaan Natal kali ini. Pemberian remisi tersebut berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor PAS-1341.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2020.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto mengatakan, pemberian remisi pada perayaan Natal tahun ini diberikan pada sejumlah warga binaan umat nasrani di Lapas Kelas I Cirebon.
“Upacara pemberian remisi khusus keagamaan Hari Raya Natal dan perayaan Natal Tahun bagi warga binaan Lapas Kelas I Cirebon. Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menghadirkan Pdt. Lery Simanjutak serta koordinator Gereja Ibu Diah,” kata Agus saat memberikan sambutan dalam acara pemberian remisi bertempat di Ruang Serbaguna Lapas Kelas I Cirebon, Jum’at (25/12/2020).
Masih kata Agus, pemberian remisi ini berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor PAS-1341.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2020.
Warga binaan yang mendapat remisi kali ini berjumlah 27 orang dari total 35 warga binaan umat nasrani di Lapas Kelas I Cirebon.
“Delapan warga binaan tidak diusulkan remisi oleh Lapas Kelas I Cirebon karena empat orang Kasus Narkotika terkait PP99/2012 yang belum memenuhi syarat, satu orang sedang menjalani pidana denda, satu orang terpidana mati, dan dua orang terpidana seumur hidup,” ujar Agus.
Lanjut dia, kegiatan pemberian remisi ini dilangsungkan secara virtual dan disaksikan pula oleh koordinator gereja dan beberapa pendeta dari Gereja yang ada di sekitar wilayah Cirebon.
“Kita siarkan juga secara daring pemberian remisi ini disaksikan juga oleh sejumlah koordinator Gereja disekitar Cirebon,” ucap Agus.
Setelah pelaksanaan pemberian remisi, seluruh warga binaan melakukan perayaan natal melalui ibadah yang dilaksanakan secara virtual.
“Saya dan beserta jajaran akan terus meningkatkan pembinaan bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Cirebon khususnya pembinaan kerohanian sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi seluruh warga binaan Lapas Kelas I Cirebon, serta pemberian remisi sebagai hadiah bagi warga binaan yang telah melaksanakan kewajibannya dengan sangat baik.” Ujar Agus.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar