Connect with us

    Umum

    Pansus DPRD Kota Cirebon Bahas Raperda Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Tim Asistensi Pemkot Cirebon bersama Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas sudah mulai membahas draf raperda dan setuju pokok pembahasan lebih menekankan kepada pemenuhan hak dasar disabilitas.

    Menurut Ketua Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas Ahmad Syauqi hal itu sesuai amanat UU Nomor 8/2016 tentang Disabilitas.

    “Penyusunan raperda ini wajib memenuhi 11 hak dasar disabilitas,” katanya usai rapat di gedung DPRD, Senin (08/05).

    Kesebelasnya yakni, penghormatan terhadap martabat disabalitas, otonomi individu, tanpa diskriminasi, partisipasi penuh, keragaman manusia dan kemanusiaan.

    Serta kesamaan kesempatan, kesetaraan, aksesibilitas. kapasitas berkembang identitas anak, inklusif, perlakuan khusus dan pelindungan lebih kepada penyandang disabilitas.

    Advertisement

    “Kami menilai raperda ini sangat mengakomodir kebutuhan masyarakat disabilitas,” sambung Syauqi.

    Sebelas amanat UU ini, ujarnya, sebagai acuan Pemkot Cirebon dalam memberikan perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

    Raperda ia nilai bersifat mendesak untuk segera di laksanakannya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak dasar disabilitas dan regulasi ini memberikan kepastian hukum.

    “Tahapan selanjutnya, kami masih mengundang perangkat daerah pemangku kebijakan terkait untuk mengusulkan pelayanan hak dasar apa saja yang perlu di akomodir ,” kata Syauqi.

    Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas Kota Cirebon berjumlah 1.214 orang yang  terdiri dari 709 laki-laki dan 505 perempuan.

    Advertisement

    Ragam penyandang disabilitas terbagi menjadi kategoripenyandang disabilitas fisik, intelektual, mental dan sensorik.

    Pansus Raperda berharap Raperda tentag Disabilitas besinergi dengan peraturan lainnya.

    “Misalnya, dalam perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus di pastikan adanya pemenuhan layanan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” terang Syauqi. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend