https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pansus DPRD Kota Cirebon Bahas Raperda Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas

by Sudastika
23 Mei 2023
in Umum
Pansus DPRD Kota Cirebon Bahas Raperda Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas

Ketua Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas Ahmad Syauqi (DPRD Kota Cirebon)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tim Asistensi Pemkot Cirebon bersama Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas sudah mulai membahas draf raperda dan setuju pokok pembahasan lebih menekankan kepada pemenuhan hak dasar disabilitas.

Menurut Ketua Pansus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas Ahmad Syauqi hal itu sesuai amanat UU Nomor 8/2016 tentang Disabilitas.

BacaJuga

Bea Cukai Cirebon Bongkar Penyelundupan 5,25 Kg Emas di Bandara Kertajati

DPRD Kota Cirebon Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan 317 Bangunan Liar dan PKL

KDM Temui Rhenald Kasali Bahas Data Center BDx di Jatiluhur

“Penyusunan raperda ini wajib memenuhi 11 hak dasar disabilitas,” katanya usai rapat di gedung DPRD, Senin (08/05).

Kesebelasnya yakni, penghormatan terhadap martabat disabalitas, otonomi individu, tanpa diskriminasi, partisipasi penuh, keragaman manusia dan kemanusiaan.

Serta kesamaan kesempatan, kesetaraan, aksesibilitas. kapasitas berkembang identitas anak, inklusif, perlakuan khusus dan pelindungan lebih kepada penyandang disabilitas.

“Kami menilai raperda ini sangat mengakomodir kebutuhan masyarakat disabilitas,” sambung Syauqi.

Sebelas amanat UU ini, ujarnya, sebagai acuan Pemkot Cirebon dalam memberikan perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

Raperda ia nilai bersifat mendesak untuk segera di laksanakannya jaminan perlindungan dan pemenuhan hak dasar disabilitas dan regulasi ini memberikan kepastian hukum.

“Tahapan selanjutnya, kami masih mengundang perangkat daerah pemangku kebijakan terkait untuk mengusulkan pelayanan hak dasar apa saja yang perlu di akomodir ,” kata Syauqi.

Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas Kota Cirebon berjumlah 1.214 orang yang  terdiri dari 709 laki-laki dan 505 perempuan.

Ragam penyandang disabilitas terbagi menjadi kategoripenyandang disabilitas fisik, intelektual, mental dan sensorik.

Pansus Raperda berharap Raperda tentag Disabilitas besinergi dengan peraturan lainnya.

“Misalnya, dalam perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus di pastikan adanya pemenuhan layanan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” terang Syauqi. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonHak Dasar DisabilitasPansus RaperdaPemkot Cirebon

Related Posts

Bea Cukai Cirebon Bongkar Penyelundupan 5,25 Kg Emas di Bandara Kertajati

Bea Cukai Cirebon Bongkar Penyelundupan 5,25 Kg Emas di Bandara Kertajati

7 Oktober 2026
Kemenkum RI Gelar Diseminasi dan Promosi di Kuningan

DPRD Kota Cirebon Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

7 Oktober 2026
Wawalkot Cirebon Buka Diklat Program Magang ke Jepang

Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan 317 Bangunan Liar dan PKL

6 Oktober 2026
KDM Temui Rhenald Kasali Bahas Data Center BDx di Jatiluhur

KDM Temui Rhenald Kasali Bahas Data Center BDx di Jatiluhur

5 Oktober 2026
Lima Kecamatan Ini Jadi Primadona Bawang Merah Cirebon Timur 

TKI Asal Majalengka Tuntut Keadilan Soal Kematian Sopir di UEA

5 Oktober 2026

Harus Ada Perbup Madrasah, PKB Desak Bupati hingga Soroti Rocky Gerung Masuk Kabinet

5 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id