Connect with us

Umum

Polda Jabar Aktifkan Kembali Tilang Manual Karena Hanya Ada 21 Titik Kamera E-TLE

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ditlantas Polda Jabar kembali mengaktifkan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas karena tidak semua wilayah di Jabar memiliki kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Direkut Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan pihaknya bakal mengerahkan 129 personel khusus untuk penindakan tilang manual.

“Kami mengerahkan 129 personel yang telah bersertifikat dan menempuh asesmen sehingga tidak semua anggota polisi bisa melakukan tilang,” terangnya di Bandung, Jumat (19/05).

Tilang manual, lanjut Wibowo. di lakukan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Penilangan secara manual itu mulai kembali di  berlakukan pada Juni 2023.

Advertisement

Meski begitu, sistem tilang elektronik atau E-TLE tetap berjalan seperti biasa.

Ia menambahkan dari sepanjang 28 ribu kilometer ruas jalan yang terdiri atas jalan raya, jalan kabupaten, jalan provinsi di Jabar, hanya ada 21 titik kamera E-TLE.

Selain itu, kamera E-TLE belum mampu mengidentifikasi sepenuhnya poin-poin pelanggaran yang berpotensi di lakukan pengguna jalan.

Seperti anak di bawah umur, pengemudi yang meminum alkohol, kelebihan kapasitas penumpang, dan pengemudi yang tidak membawa surat-surat.

“Ini (pelanggaran) tidak bisa ter-cover,” imbuh Wibowo.

Advertisement

Menurutnya, personel yang bersertifikat itu telah menempuh tes integritas, kepatuhan, pengendalian diri, dan beberapa tes lainnya.

Wibowo berharap melalui personel khusus itu tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan anggota kepolisian ketika menindak pelanggar lalu lintas.

“Kalau masyarakat disiplin ya kita tidak tilang,” pungkasnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend