https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 20 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Hama Ulat Bulu di Cirebon. Simak Informasi Ini

by Redaksi Ciayumajakuning
24 Desember 2019
in Umum
Hama Ulat Bulu di Cirebon. Simak Informasi Ini

Dua desa di Kabupaten Cirebon yaitu Desa Bunder Kecamatan Gempol dan Desa Lemahabang Kecamatan Sindanglaut tengah diserang hama ulat bulu. Ulat bulu itu selain menempel di batang dan ranting pepohonan, juga menempel di dinding-dinding rumah warga.

Lantas apa yang harus dilakukan jika ulat bulu itu mengenai diri Anda? Simak informasi dibawah ini.

BacaJuga

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

Pertolongan pertama

Jika ulat bulu itu menempel di bagian kulit, jangan pernah mengambilnya dengan tangan telanjang. Singkirkan ulat bulu itu menggunakan alat seperti kayu, kertas atau lainnya.

Setelah itu, jangan menyentuh atau menggaruk kulit yang terkena ulat bulu. Carilah lakban, selotip atau plester dan kemudian tempelkan di bagian kulit dan cabut dengan keras. Ulangi beberapa kali dengan lakban baru.

Hal ini dilakukan untuk mencabut sisa bulu atau duri ulat yang masih menempel.

Kemudian agar kulit benar-benar bersih, cuci dengan air dan sabut tanpa perlu menggosok terlalu lebar.

Gejala keracunan ulat bulu

Biasanya ulat bulu memiliki racun. Jika Anda terkena ulat bulu, tidak lama akan timbul gejala keracunan seperti bentol, kulit gatal, kulit berwarna merah dan bengkak.

Untuk mengatasinya, yang perlu Anda lakukan ialah:

  • Kompres bagian kulit yang gatal dengan es batu yang dibungkus kain lembut. Diamkan selama 15-20 menit.
  • Oleskan losion calamine atau bedak antialergi pada area yang gatal.
  • Jangan menggaruk kulit yang gatal.
  • Minum obat alergi misalnya cetirizine dan diphenhydramine. 
  • Minum obat pereda nyeri misalnya ibuprofen atau paracetamol.

Kapan harus ke dokter?

Jika Anda memang merasa sangat tidak nyaman atau gejalanya cukup parah, silakan langsung ke dokter. Bila putra dan putri Anda di bawah usia dua tahun yang kena ulat, jangan memberikan obat-obatan sebelum berkonsultasi dengan dokter anak. 

Tags: BeritaCirebonTerkiniCirebonTrendingUlat Bulu

Related Posts

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

20 Juli 2026
Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

18 Juli 2026

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

14 Juli 2026
Sekolah Rakyat di Sumber Cirebon Bakal Dibangun Akhir Bulan Ini

Perpustakaan Gasibu akan Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Digital

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id