Dua desa di Kabupaten Cirebon yaitu Desa Bunder Kecamatan Gempol dan Desa Lemahabang Kecamatan Sindanglaut tengah diserang hama ulat bulu. Ulat bulu itu selain menempel di batang dan ranting pepohonan, juga menempel di dinding-dinding rumah warga.
Lantas apa yang harus dilakukan jika ulat bulu itu mengenai diri Anda? Simak informasi dibawah ini.
Pertolongan pertama
Jika ulat bulu itu menempel di bagian kulit, jangan pernah mengambilnya dengan tangan telanjang. Singkirkan ulat bulu itu menggunakan alat seperti kayu, kertas atau lainnya.
Setelah itu, jangan menyentuh atau menggaruk kulit yang terkena ulat bulu. Carilah lakban, selotip atau plester dan kemudian tempelkan di bagian kulit dan cabut dengan keras. Ulangi beberapa kali dengan lakban baru.
Hal ini dilakukan untuk mencabut sisa bulu atau duri ulat yang masih menempel.
Kemudian agar kulit benar-benar bersih, cuci dengan air dan sabut tanpa perlu menggosok terlalu lebar.
Gejala keracunan ulat bulu
Biasanya ulat bulu memiliki racun. Jika Anda terkena ulat bulu, tidak lama akan timbul gejala keracunan seperti bentol, kulit gatal, kulit berwarna merah dan bengkak.
Untuk mengatasinya, yang perlu Anda lakukan ialah:
- Kompres bagian kulit yang gatal dengan es batu yang dibungkus kain lembut. Diamkan selama 15-20 menit.
- Oleskan losion calamine atau bedak antialergi pada area yang gatal.
- Jangan menggaruk kulit yang gatal.
- Minum obat alergi misalnya cetirizine dan diphenhydramine.
- Minum obat pereda nyeri misalnya ibuprofen atau paracetamol.
Kapan harus ke dokter?
Jika Anda memang merasa sangat tidak nyaman atau gejalanya cukup parah, silakan langsung ke dokter. Bila putra dan putri Anda di bawah usia dua tahun yang kena ulat, jangan memberikan obat-obatan sebelum berkonsultasi dengan dokter anak.