CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 56 pejabat fungsional di lantik oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat apel pagi di halaman Setda Kuningan, Senin (20/04).
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Kuningan No. 461 hingga 465/2026.
Pejabat yang di lantik terdiri dari berbagai bidang di antaranya tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Mereka di angkat melalui mekanisme pengangkatan pertama, penyesuaian, perpindahan hingga kenaikan pangkat.
Bupati Kuningan menegaskan pejabat fungsional berperan penting memperkuat birokrasi yang profesional, berdaya saing dan berorientasi pada layanan publik.
“Jabatan fungsional ini menuntut keterampilan yang spesifik dan khusus, berbeda dengan PNS pada umumnya,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) bagi para pejabat fungsional.
“Jangan sampai pejabat fungsional justru menjadi pejabat ‘disfungsional’ yang tidak memahami hakikat jabatannya,” tegasnya.
Bupati menyebut, karakteristik pejabat fungsional yang berbasis kinerja membuka peluang percepatan kenaikan pangkat.
Namun hal tersebut harus di imbangi dengan kompetensi dan kontribusi nyata.
Ia berharap para pejabat yang di lantik dapat bekerja secara optimal, saling bersinergi, serta menjaga kekompakan. ***



