https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 9 Juni 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Waspada Fintech Ilegal Masih Resahkan Warga

by Noer Panji
16 Januari 2020
in Ekbis

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK TTongam Lumban Tobing menyebutkan masih ada fintech lending ilegal yang beroperasi di dunia maya meski sudah diblokir pemerintah

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Cirebon: Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengatakan, keberadaan perusahaan pembiayaan online atau Fintech Lending tengah marak.

Namun, tidak sedikit kegiatan Fintech Lending yang ilegal dan tidak terdaftar di OJK. Dari catatan OJK, hingga saat ini ada 164 Fintech lending yang dinyatakan legal.

BacaJuga

Tanggapi Respon Warga, Jalan di Desa Sanca Gantar Indramayu Diperbaiki

KAI Cirebon Rayakan HUT Stasiun Kejaksan ke-111 dengan Segudang Kegiatan

Penumpang KAI Cirebon Naik 21 Persen pada Libur Panjang Waisak 2023

KAI Cirebon Salurkan Bantuan Guna Bangun Sarpras Pendidikan dan Rumah Ibadah

Sementara itu, SWI sudah memblokir 1.898 fintech lending ilegal yang merugikan masyarakat. Hanya saja, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi digital, orang sangat mudah membuat fintech lending ilegal.

“Sampai sekarang masih ada aktivitas fintech lending ilegal jadi ketika kami sudah memblokir satu fintech ilegal, mereka bisa membuat perusahaan ilegal baru,” kata Tongam, saat ditemui di Cirebon belum lama ini.

Dia menyebutkan, masyarakat banyak dirugikan dengan keberadaan fintech lending ilegal. Mulai dari bunga yang tinggi, penagihan tak beretika hingga penyebaran data pribadi nasabah.

Dia mengatakan, penting bagi masyarakat untuk mengetahio ciri-ciri fintech lending ilegal.

“Ada tiga yang utama yaitu tidak terdaftar di OJK, tidak jelas nama kantor dan perusahaan hingga alamatnya. Terakhir sangat mudah memberikan pinjaman tapi dengan syarat fintech ilegal tersebut dibebaskan mengakses nomor kontan dan HP peminjam,” ujar Tongam.

Dia meminta masyarakat untuk berhati-hati jika ingin melakukan peminjaman secara online. Sebab, fintech lending ilegal sangat tidak manusiawi dalam memberikan pinjaman kepada nasabah.

Menurut dia, keberadaan fintech lending legal menjadi alternatif pembiayaan masyarakat yang tidak bisa diakses oleh sektor keuangan formal seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan lainnya.

“Jangan mau kalau diminta untuk mengakses data pribadi di ponsel peminjam,” ujar dia.

Tags: Cirebonfintech ilegalFintech LendingOKL

Related Posts

Tanggapi Respon Warga, Jalan di Desa Sanca Gantar Indramayu Diperbaiki

Tanggapi Respon Warga, Jalan di Desa Sanca Gantar Indramayu Diperbaiki

8 Juni 2023
KAI Cirebon Rayakan HUT Stasiun Kejaksan ke-111 dengan Segudang Kegiatan

KAI Cirebon Rayakan HUT Stasiun Kejaksan ke-111 dengan Segudang Kegiatan

6 Juni 2023
Polda Jabar Aktifkan Kembali Tilang Manual Karena Hanya Ada 21 Titik Kamera E-TLE

Penumpang KAI Cirebon Naik 21 Persen pada Libur Panjang Waisak 2023

6 Juni 2023
KAI Cirebon Salurkan Bantuan Guna Bangun Sarpras Pendidikan dan Rumah Ibadah

KAI Cirebon Salurkan Bantuan Guna Bangun Sarpras Pendidikan dan Rumah Ibadah

2 Juni 2023
Dua pelaku UMKM Cirebon

Inovasi dan Kolaborasi Bikin Pelaku UMKM Cirebon Unggul di Marketplace PLN Mobile

1 Juni 2023
FSPMI Adukan Salah Satu Perusahaan Vendor PLN ke Komisi III DPRD Kota Cirebon

FSPMI Adukan Salah Satu Perusahaan Vendor PLN ke Komisi III DPRD Kota Cirebon

31 Mei 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pengen Lihai Berenang? Ini Dia Penyedia Jasa Kursus Renang di Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id