Connect with us

Umum

SULAIMAN, PKL KOTA CIREBON YANG DIPENJARA PERTAMAKALI KARENA PERDA

Published

on

CIREBON, – Sulaiman yang saat ini berusia 49 tahun, adalah warga Dukuh Semar Kota Cirebon, yang sehari-hari berprofesi sebagai PKL penjual minuman dengan memakai gerobak, yang mangkal di kawasan Rumah Sakit Gunung Djati Kota Cirebon.

Pada tanggal 10 Januari 2020 terjaring razia Satpol PP karena kedapatan berjualan di jalan Sudarsono. Lalu mendapat surat tilang dan diadili pengadilan tanggal 23 Januari 2020. Divonis denda 100 ribu subsider 3 hari kurungan penjara. Yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup bayar, dan bersedia dieksekusi penjara.

Diketahui sesuai dengan apa yang tercantum dalam Peraturan Daerah terdapat 6 ruas jalan yang tidak diperkenankan dipergunakan untuk berjualan di atas trotoar yakni jalan Kartini, Siliwangi, Wahidin, Cipto Mangunkusumo, Sudarsono dan Pemuda. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Walikota (Perwali) tentang KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas).

Pasca Sulaiman agak kesulitan berjualan lagi. Selain dia harus memberi makan anaknya, dia juga harus membayar uang kontrakan kamar sepetak Rp. 350 ribu/bulan. Saat ini dia dan keluarganya juga terancam terusir dari kostnya karena tak sanggup bayar kontrakan.

Oleh karena itu dia terpaksa pasang badan daripada dia harus bayar denda Rp. 100 ribu. Bukan hanya itu, dia merasa bahwa sesungguhnya dia hanya berjuang untuk keluarganya, dia protes atas proses hukum yang tidak adil ini. Meskipun demikian, selama proses hukum beliau koperatif.

Advertisement

Hampir 10 hari setelah sidang, menurut keterangan istri beliau, tanpa pemberitahuan juga ke RT /RW tempat tinggal Pak Sulaeman, Pak Sulaeman hari Selasa 4 Februari 2020, pukul 16.30 dijemput dan dijebloskan ke Rutan Cirebon di Jalan Benteng Kota Cirebon.

Sulaiman adalah pejuang hidup, pejuang PKL, telah menunjukan bahwa hukum hanya tajam ke kaum yang lemah. Hari-hari gelap buat PKL Kota Cirebon sudah menghadang di depan kini.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Lagi Trend