Umum
Merasa Dibohongi, Komisi III DPRD Siap Bongkar Prakter Kotor DPUPR
CIREBON, – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon merasa telah dibohongi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Inspektorat karena masih di dapati pekerjaan yang tidak sesuai aturan selama tahun 2019.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III, Hermanto yang secara gamblang mengatakan bila DPUPR masih mengerjakan proyek jembatan meskipun telah melebihi batas waktu batas pengerjaan.
“Rapat ini sebagai tindak lanjut temuan komisi III tentang pekerjaan yang lewat tahun,” kata dia saat diwawancarai selepas rapat di ruang Komisi III, Rabu (19/2/2020).
Di bulan kedua tahun 2020 pihaknya telah menemukan 4 pengerjaan proyek di tiga Kecamatan diantaranya di Kecamatan Tengahtani, Jamblang, dan Mundu yang tidak sesuai dengan perencanaan.
“Kita juga pertanyakan kepada Inspektorat karena yang berhak menilai pengawasan internal yakni inspektorat. Hal ini dilakukan agar kabupaten cirebon lebih baik kedepan,” ujarnya.
Komisi III pun, kata Hermanto akan menjadwalkan ulang pada bulan ini karena saat rapat yang dilaksanakan hanya diwakili oleh kepala bidang dan Kasie dari masing-masing SKPD tidak membawa data.
Ditegaskannya, komisi III sangat sulit menemukan data terkait pekerjaan proyek meskipun saat lakukan evaluasi kerja tahun 2019, DPUPR melaporkan penyerapan anggaran pada tahun 2019 telah mencapai 92 persen ditambah terdapat dua pekerjaan yang belum terserap.
“Kami merasa dibohongi oleh PU karena masih terdapat pekerjaan yang tidak sesuai aturan karena masih ada pengerjaan proyek mencapai lebih tahun. Ada beberapa jembatan yang pengerjaannya sampe tahun 2020 padahal itu anggaran 2019 yang seharusnya itu ada adendum,” tegasnya.
Dirinya menilai harus ada perbaikan yang dilakukan oleh DPUPR dan dirinya akan memotong praktek kotor yang dilakukan oleh DPUPR.
“Pekerjaan jangan sampai seperti kejar tayang yang dilaksanakan pada akhir tahun,” pungkasnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- Umum1 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya1 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Budaya2 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum1 bulan ago
Banyak Buruh Pabrik di Majalengka yang Hanya Tempuh Pendidikan Hingga SMP