https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemkab Cirebon Wacanakan Hapus Retribusi Pedagang Pasar

by Andika
8 April 2020
in Ekbis
Ciayumajakuning.id

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg Sebut Arteria Dahlan Tidak Mikir Perasaan Masyarakat Sunda.

CIREBON, – Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini telah mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional pasar baik itu tradisional maupun modern. Khusus untuk pasar tradisional, nampaknya pemkab juga tengah mengkaji pembebasan biaya retribusi harian pedagang hingga kondisi normal.

Seperti diketahui, untuk pasar tradisional jam operasionalnya dimaksimalkan pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan untuk pasar/toko modern/minimarket, dibatasi waktunya hanya hingga pukul 18.00 WIB.

BacaJuga

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

PTPN III (Persero) Ungkap Strategi Transformasi Menuju Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Kopi sebagai Bagian dari Rutinitas, Bagaimana Agar Tidak Buat Dompet Boncos?

Sejalan dengan itu, pemkab juga tengah mematangkan rencana pembebasan retribusi harian yang biasanya dibayarkan oleh pedagang pasar. Wacana tersebut dikatakan langsung Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg usai mengikuti teleconference dengan sejumlah menteri, Selasa (7/4/2020) di Gedung Setda Kabupaten Cirebon.

“Kita sedang matangkan rencana itu. Semoga bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar bupati.

Disebutkan Bupati, kajian yang akan dilakukan bukan hanya dari aspek pedagang saja. Melainkan juga dari aspek pendapatan asli daerah yang mungkin akan berpengaruh.

“Makanya kita akan hitung dan kaji bersama. Kalau memang sudah bisa dilaksanakan, maka akan langsung kita lakukan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (disperdagin) Kabupaten Cirebon, H Deni Agustin SE menyebut pihaknya akan siap melakukan kajian sesuai dengan keinginan bupati. Menurutnya, ide tersebut sangat baik bagi para pedagang.

“Begitu kita dapat instruksi, maka akan langsung kita kerjakan. Pembebasan biaya retribusi ini bisa sangat membantu para pedagang,” terangnya.

Disinggung mengenai tarif retribusi pedagang, Deni menyebut berkisar di angka 2 ribu hingga 4 ribu per harinya. Klasifikasi itu berdasarkan lokasi berjualan para pedagang.

“Pedagang kan ada yang lemprakan, los dan kios. Kalau angka memang segitu tetapi meskipun kelihatannya tidak besar, tapi sangat berarti bagi para pedagang,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Deni juga mengakui ada potensi pendapatan asli daerah yang mungkin akan menurun apabila kebijakan tersebut diberlakukan. Namun, dia melihat ada manfaat yang diberikan pemda kepada para pedagang khususnya.

“Kalau kehilangan PAD itu sudah resiko tetapi hilang juga kan buat manfaat bagi pedagang. Semoga kebijakan itu bisa secepatnya kita lakukan,” tutup Deni.

Tags: Ciayumajakuning.idKabupaten CirebonPedagang PasarPemotongan Retribusi

Related Posts

Punya Simpanan Sejak Lama, Kapan Reksa Dana Bisa Dicairkan?

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

7 Oktober 2026
Rumah Digital untuk Silsilah Keluarga

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

7 Oktober 2026
Rumah Digital untuk Silsilah Keluarga

PTPN III (Persero) Ungkap Strategi Transformasi Menuju Penciptaan Nilai Berkelanjutan

7 Oktober 2026
Rumah Digital untuk Silsilah Keluarga

Kopi sebagai Bagian dari Rutinitas, Bagaimana Agar Tidak Buat Dompet Boncos?

7 Oktober 2026
Rumah Digital untuk Silsilah Keluarga

Native Grup Perkuat Jejak di Industri F&B Lewat Inovasi dan Ekspansi Bisnis

7 Oktober 2026
BRI BO Jatinegara Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Semangat Kebangsaan

BRI BO Jatinegara Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Semangat Kebangsaan

7 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id