CIREBON,- Imbas dari wabah covid-19 membuat sejumlah pusat swalayan memilih untuk menutup sementara operasionalnya dalam mencegah penyebaran covid-19. Namun berbeda dengan apa yang dilakukan oleh pihak manajemen PT. Ramayana Lestari Sentosa yang berada di Cirebon Mall memilih tutup permanen karena sepinya pengunjung.
Seperti apa yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya bila tutupnya Ramayana di Cirebon Mall tersebut dibenarkan dirinya.
“Ramayana di Cirebon Mall tutup permanen,” ungkapnya, Rabu (8/4/2020).
Imbas dari tutup permanennya Ramayana Cirebon Mall secara otomatis berdampak kepada karyawan. Disebutkannya sebanyak 20 orang karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak Ramayana disebabkan sepinya pengunjung di tengah wabah covid-19 ini.
“Pemberhentian ini karena omzet Ramayana di Cirebon Mall sejak tahun lalu sudah menurun ditambah situasi COVID-19, sehingga manajemen pusat Ramayana di Jakarta memutuskan untuk mem-PHK kan 20 orang karyawannya,” paparnya.
Keputusan itu dikatakannya, sudah disepakati oleh kedua belah pihak yang dituangkan kedalam perjanjian bersama dan hak-hak yang harus diterima oleh karyawan sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Pemutusan hubungan kerja ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak baik dari perusahaan dan karyawan. Hak-hak karyawan yang di PHK juga sudah dipenuhi oleh perusahaan,” ujarnya.
Lanjut dia, baru PT. Ramayana Lestari Sentosa yang melaporkan terkait pemberhentian karyawan oleh perusahaan ditengah wabah covid-19.