https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 29 Mei 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Walikota Cirebon : Akan Ada Sanksi Tegas Bila Melanggar PSBB

by Andika
4 Mei 2020
in Umum
Walikota Cirebon : Akan Ada Sanksi Tegas Bila Melanggar PSBB

Walikota Cirebon, Nashrudin Azis

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Cirebon,- Pemerintah Daerah bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon menggelar rapat terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di Ruang Adipura, Bali Kota Cirebon, Senin (4/5/2020).

PSBB skala Provinsi Jawa Barat akan dimulai pada 6 Mei 2020 hingga 14 hari ke depan di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon.

BacaJuga

Cak Imin Temui 280 Kades se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon Bahas Dana Desa

Penghuni Asrama Haji Indramayu Keluhkan Ketersediaan Air Bersih

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Bugarkan Kesehatan Masyarakat Siska Karina Adakan Gebyar Senam

Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengatakan hari ini adalah rapat gugus tugas Covid-19, dimana kita akan melaksanakan PSBB mulai tanggal 6 Mei 2020.

“Alhamdulillah semua sudah siap, tinggal pelaksanaan saja pada tanggal 6 Mei 2020,” ujar Azis.

Lanjut Azis, kondisi yang ada di Kota Cirebon saat ini, sebetulnya semua mekanisme pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan sejak awal Maret 2020.

“PSBB ini lebih meningkatkan lagi, lebih mempertajam, dan skalanya lebih di perluas. Namun yang terpenting adalah peran masyarakat, sukses atau tidaknya PSBB menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon tergantung kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Mengenai penegakan terkait PSBB, kata Azis, setiap aturan yang dikeluarkan agar efektif pasti ada sanksi yang akan diberlakukan. Dan sanksi itu sudah diatur oleh pemerintah pusat.

“Kita sudah siap menerapkan sanksi tersebut, manakala ada masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Sanksi itu bisa saja kita bubarkan bila ada kerumunan, apabila mengulang kembali akan menerapkan sanksi tegas berupa hukuman,” terang Azis.

“Karena memang ada juga bagi pelanggar itu di hukum 1 tahun atau denda Rp. 100 juta,” imbuhnya.

Kemudian, tambah Azis, bila ada toko-toko yang tidak patuh dengan aturan Social distancing, tentunya akan dilakukan penyegelan atau penutupan toko tersebut.

“Sebetulnya PSBB itu sudah berjalan, hanya Kota Cirebon baru menerapkan tanggal 6 Mei, sehingga kita tinggal melaksanakan peraturan PSBB tersebut. Jadi tidak ada peraturan yang baru, tinggal pelaksanaan. Baik pelaksanaan aturannya maupun pelaksanaan sanksinya,” beber Azis.

Kemudian, terkait penyekatan di jalan menurut Azis, Kota Cirebon sudah dilakukan. Namun dengan adanya penerapan PSBB ini, penyekatan akan lebih dalam lagi.

“Jadi bukan sekedar menanyakan mau kemana dan dari mana, tetapi kita juga akan mengecek orang dalam kendaraan tersebut, berasal dari daerah mana,” jelasnya.

“Sedangkan untuk pemudik yang datang dari luar Cirebon juga akan dikembalikan ke tempat asalnya,” pungkasnya.

Tags: Ciayumajakuning.idCoronaPSBB Cirebonwalikota Cirebon

Related Posts

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Cak Imin Temui 280 Kades se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon Bahas Dana Desa

29 Mei 2023
Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Penghuni Asrama Haji Indramayu Keluhkan Ketersediaan Air Bersih

29 Mei 2023
Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

29 Mei 2023
Gebyar senam siska

Bugarkan Kesehatan Masyarakat Siska Karina Adakan Gebyar Senam

27 Mei 2023
Mantan Dubes RI Yuddy Chrisnandi Temui Sejumlah Tokoh di Astanajapura Cirebon

Mantan Dubes RI Yuddy Chrisnandi Temui Sejumlah Tokoh di Astanajapura Cirebon

27 Mei 2023
Jadi ART Baru Dua Bulan, Sakit Hati Lalu Bunuh Ibu dari Legislator Asal Sukra Indramayu

Jadi ART Baru Dua Bulan, Sakit Hati Lalu Bunuh Ibu dari Legislator Asal Sukra Indramayu

27 Mei 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SamFW Tool 4.0

    SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Terminal Ciledug Cirebon Kini Layani Rute Tujuan Bandung, Segini Besaran Tarifnya

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id