Connect with us

Umum

Berkerumun Lebih Dari Lima Orang Selama PSBB, Siap-Siap Dibubarkan

Published

on

Cirebon – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di seluruh wilayah di Jawa Barat, Rabu (6/5). Pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah jadi salah satu tujuan diberlakukannya PSBB ini. Hal itu dilakukan, untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Di Kabupaten Cirebon, sejumlah persiapan sudah dilakukan pihak terkait sejak jauh-jauh hari. Mulai dari penempatan titik penyekatan, hingga patroli anggota berwenang untuk membubarkan kerumunan masyarakat ditengah pandemi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi secara tegas mengatakan, masyarakat dilarang berkerumun lebih dari lima orang. Jika ditemukan, pihak terkait seperti TNI Polri maupun Gugus Tugas Covid-19 tidak segan untuk membubarkan.

“Kalau aktifitas masyarakat selama PSBB sudah jelas, tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang, itu yang jadi pedoman kita. Nanti tim Gugus Tugas secara intensif melakukan kegiatan sosialisasi atau memberikan himbauan kepada masyarakat tentang aturan itu dan jika ada kerumunan lebih dari lima orang akan kita bubarkan,” kata Syahduddi.

Selain itu, Syahduddi juga mengatakan selama PSBB, ada 16 titik check point yang akan memeriksa seluruh aktivitas lalu lintas baik kendaraan bermotor maupun kendaraan angkutan barang.

Advertisement

PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat sendiri, akan berlangsung selama 2 pekan terhitung mulai 6 Mei hingga 19 Mei 2020 mendatang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Lagi Trend