https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 17 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Ini Syarat Untuk Menuju Jakarta Selama PSBB

by Andika
26 Mei 2020
in Umum
Ini Syarat Untuk Menuju Jakarta Selama PSBB

Situasi Penyekatan Oleh Polresta Cirebon di Gate Tol Plumbon Kabupaten Cirebon (Foto : Andika / Ciayumajakuning.id)

CIREBON, – Selama proses pemantauan pembatasan kendaran yang dilakukan oleh Polresta Cirebon, berikut kendaraan yang diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan menuju DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi memastikan kendaraan yang diperbolehkan untuk tetap melakukan perjalanan terdiri dari kendaraan pembawa sembako, kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kendaraan VVIP.

BacaJuga

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

“Yang tetap boleh melanjutkan perjalanan yakni kendaraan pembawa sembako, pengangkut BBM dan VVIP,” kata dia, Selasa (26/5/2020).

Bukan hanya itu, ia juga menjelaskan bagi kendaraan pribadi yang memiliki tujuan mengarah ke DKI Jakarta selama PSBB diharuskan kendaraan yang memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Kendaraan pribadi yang boleh melanjutkan perjalanan harus punya SIKM,” ungkapnya.

Dikeluarkannya persyaratkan itu, masih kata Syahduddi karena pemerintah DKI Jakarta berupaya mencegah penyebaran covid-19 selama pemberlakuan PSBB lanjutan.

“Ini kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah DKI Jakarta selama PSBB untuk mencegah penyebaran covid-19,” paparnya.

Dijelaskannya, cara untuk memiliki SIKM sebagai syarat untuk bisa masuk menuju wilayah DKI Jakarta. masyarakat dapat mengunduh secara langsung di website corona.jakarta.go.id.

“Di aplikasi itu ada beberapa persyaratan yang harus diisi oleh masyarakat yang ingin menuju Jakarta,” bebernya.

Bilamana kendaraan yang tidak memiliki SKIM, maka Polresta Cirebon akan memutar balikan kendaraan ke tempat asal agar tidak melanjutkan perjalanan menuju DKI Jakarta. (*)

Tags: Ciayumajakuning.idKabupaten CirebonPolresta CirebonPos PenyekatanTol Cipali

Related Posts

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026
Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026
DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

7 Agustus 2026

KDM Target Tiga Tahun Kedepan Tanah Milik Pemprov Jabar Bersertifikat

6 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id