Connect with us

Umum

Polresta Cirebon Batasi Akses Kendaraan Menuju Jakarta

Published

on

Cirebon – Pembatasan kendaraan yang akan menuju Jakarta dilakukan petugas kepolisian Polresta Cirebon di sejumlah titik, baik di jalur tol maupun jalur arteri.

Dalam upaya pembatasan tersebut, seluruh kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemprov Jakarta, diminta untuk putar balik.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, Bupembatasan kendaraan menuju Jakarta dilakukan di pintu tol Ciledug, Kanci, Ciperna, Plumbon dan Palimanan.

“Jika diperiksa tidak memiliki SIKM akan kita putar balik ke daerah asal sambil kita imbau untuk mengunduh SIKM di situs resmi Pemprov DKI,” kata Syahduddi saat memantau kegiatan pembatasan kendaraan di pintu tol Palimanan, Selasa (26/5) siang.

Menurut Syahduddi, upaya pembatasan kendaraan menuju Jakarta dilakukan 24 jam nonstop, selama masa PSBB di Jakarta masih berlangsung.

Advertisement

“Ini sampai masa PSBB dinyatakan berakhir oleh pemerintah Jakarta dan sepanjang itu kita lakukan pembatasan akses masuk kendaraan ke Jakarta,” lanjut Syahduddi.

Selain melakukan pembatasan di pintu tol, Polresta Cirebon juga melakukan pembatasan di jalur arteri seperti di check point Losari, Weru, Rawagatel, Ciwaringin dan Dukupuntang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Lagi Trend