Connect with us

    Umum

    Tepat di Hari Kemerdekaan, Lapas Narkotika Kelas II Gintung Cirebon Berikan Remisi Bagi Warga Binaan

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id
    Ciayumajakuning.id

    Penyerahan Remisi Oleh Bupati Cirebon Kepada Perwakilan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon (Foto : Andhika / Ciayumajakuning.id)

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia sebanyak 573 dari 738 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon mendapatkan remisi.

    Bupati Cirebon, Imron Rosyadi yang hadir dalam penyerahan remisi tersebut sekaligus secara simbolis memberikan remisi kepada dua perwakilan warga binaan menitipkan pesan bagi seluruh narapidana.

    Dalam pesannya Imron mengatakan agar narapidana yang mendapatkan remisi untuk bisa memanfaatkan remisi masa tahanan ini dengan baik.

    “Tentunya, dengan tetap mentaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Imron, Senin (17/8/2020).

    Ia juga menuturkan, bahwa menjadi warga binaan di Lapas, bukanlah sebuah hal yang hina. Namun malah menjadi bagian dari orang yang disayang oleh tuhan karena bisa melewati tempaan selama tercatat sebagai warga binaan.

    “Kalian (warga binaan) menjadi manusia yang sangat beruntung karena bisa melewati cobaan hidup menjadi warga binaan, karena gak akan ada akibat kalo gak ada sebabnya jadi semua harus tetap sabar dan tabah melewati ujian hidup ini,” kata Imron.

    Advertisement

    Pasalnya dengan menjadi warga binaan, maka seseorang bisa menyadari kesalahan yang pernah diperbuatnya dan membuat lebih dekat dengan tuhan.

    ” warga binaan ini, sebenarnya diberi waktu untuk lebih dekat dengan tuhan,” ujarnya.

    Imron mencontohkan, bahwa salah satu ulama yang terkenal, yaitu Imam Ghazali, juga pernah di penjara. Namun di dalam penjara, Imam Ghazali memanfaatkannya untuk mengarang sejumlah kitab.

    Sehingga menurutnya, aktivitas yang dilakukan didalam Lapas, bukan hanya berkaitan dengan sangsi atas apa yang sudah diperbuat saja, namun bisa juga menjadi momen intropeksi diri.

    “Ketika di luar sempat terlena, di dalam untuk lebih memperbaiki diri dan mendekatkan kepada tuhan,” ujar Imron.

    Advertisement

    Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II Gintung Cirebon, Jalu Yuswa Panjang menuturkan, dari jumlah total warga binaan yang ada di Lapas sebanyak 738 orang, remisi hanya diberikan kepada 573 orang dengan lama remisi yang bervariatif mulai dari 2-6 bulan.

    “Berarti jumlah warga binaan yang tidak mendapatkan revisi, disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya melakukan pelanggaran tata tertib selama 6 bulan terakhir. Terus belum keluarnya surat Justice Collaborator, ada yang masih menjalani subsider, terus ada juga yang masih menjalani sisa masa pidana atas bebas bersyarat yang gagal dan pidana seumur hidup,” kata Jalu kepada wartawan.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend