https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 1 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Dua Traktor Dikorupsi, Kejari Cirebon Tetapkan Pengusaha Jadi Tersangka Sebagai Penadah

by Andika
24 Agustus 2020
in Umum
Dua Traktor Dikorupsi, Kejari Cirebon Tetapkan Pengusaha Jadi Tersangka Sebagai Penadah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah sebelumnya berhasil menetapkan 2 ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai tersangka korupsi bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan). Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon kembali menetapkan salah seorang pengusaha berinisial S sebagai tersangka sebagai pengembangan dari kasus yang sama.

“Tersangka S adalah pengusaha. Penetapan ini berdasarkan pengembangan pemeriksaan dari terdakwa Feri (Pejabat Dinas Pertanian) dan tersangka P (Kepala UPTD disalah satu kecamatan),” kata Kajari Sumber Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto, Senin (24/8/2020).

BacaJuga

BPBD Indramayu Tangani Longsor Tanggul Sungai Cimanuk di Perbatasan

Marak Penipuan Mengatasnamakan AMSI Begini Pernyataan Resminya

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Ciayumajakuning Dibekuk di Krangkeng Indramayu

Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat Guna Halau Tindak Kejahatan Jalanan

Tommy menjelaskan, pria berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka bersifat sebagai penadah barang. Dalam proses perjalanan saat pemeriksaan ditemukan beberapa alat bukti. Saat dilakukan pendalaman kasus hingga sempat mendatangi kediaman S, Tommy menegaskan banyak alat-alat pertanian yang diduga dijual oleh oknum dinas pertanian kepada tersangka.

“Ini semakin menguatkan, bahwa S spesialis penadah dan pembeli alat alat pertanian. Memang barang bukti berupa traktor roda dua yang dijual oknum dinas pertanian ke S, tidak ada ditempat. Informasinya sudah dijual kembali dan tidak berada di daerah Cirebon,” kata Tommy.

Ketika ditanya soal apakah ada peran Kadis Pertanian, Ali Efendi, Tommy mengaku belum ditemukan indikasi ke arah justice colaborator. Namun sebagai bentuk pencegahan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Cirebon, yang berkaitan dengan Dinas Pertanian.

“Untuk kasus dinas pertanian, kami akan memberikan rekomendasi kepada bupati cirebon. Kami paparkan celah celah mana saja yang dijadikan para tersangka berbuat korupsi. Ini sebagai bentuk pencegahan dan komitmen kami memberantas korupsi,” ujar Tommy.

Kasus penyalahgunaan Alsintan berupa dua unit traktor roda empat merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian RI tahun 2018. Dalam kasus tersebut.

“Menurut Kajari, akibat perbuatan tersebut, tersangka S bisa dijerat pasal 2 atau pasal 4. Bila memakai pasal 4, ancaman hukumannya bisa seumur hidup,” tegas Tommy.

Tags: AlsintanCiayumajakuning.idDinas PertanianKasus KorupsiKejari Cirebon

Related Posts

BPBD Indramayu Tangani Longsor Tanggul Sungai Cimanuk di Perbatasan

BPBD Indramayu Tangani Longsor Tanggul Sungai Cimanuk di Perbatasan

1 Februari 2023
AMSI

Marak Penipuan Mengatasnamakan AMSI Begini Pernyataan Resminya

31 Januari 2023
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Ciayumajakuning Dibekuk di Krangkeng Indramayu

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat Guna Halau Tindak Kejahatan Jalanan

31 Januari 2023
Mall Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

30 Januari 2023
Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

29 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id