https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 19 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Lima Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap, Ada Juga Yang Mengaku Sebagai Itelkam Polisi

by Andika
24 Agustus 2020
in Umum
Lima Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap, Ada Juga Yang Mengaku Sebagai Itelkam Polisi

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Cirebon mengungkap lima kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan berhasil membekuk delapan tersangka.

Lima kasus yang diungkap di antaranya dua kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian, dan penipuan.

BacaJuga

Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk di Jawa Barat

SRCM Kota Cirebon Temui Komisi I DPRD Bahas KPBU APJ

Baedah, Eks TKW Asal Majalengka Dapat Status Kewarganegaraan

Era AI Jadi Tantangan Lulusan Unma, Wisuda Tahun ini 855

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, melalui Waka Polresta Cirebon, AKBP Arif Budiman mengatakan, delapan tersangka itu diungkap dalam kurun waktu dua pekan di bulan Agustus.

“Dalam kurun waktu dua minggu kita berhasil amankan 8 pelaku pencurian dan penipuan,” ungkap Arif saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolresta Cirebon, Senin (24/8/2020).

Lanjut dia, para tersangka berikut seluruh barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua alat bukti juga sudah berhasil kita amankan,” kata Arif.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sepeda motor, handphone, jaket kulit, mesin kompresor, uang tunai, dan lainnya.

Ia mengatakan, para tersangka yang berhasil diamankan berinisial AA (18), EN (17), RN (23), AN (22), RM (55), MH (37), AS (27), dan TP (30).

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai mengaku sebagai anggota kepolisian hingga tindakan melukai korban menggunakan senjata tajam,” ujar Arif.

Masih kata Arif, seluruh kasus tersebut merupakan tindak kejahatan yang menjadi atensi jajarannya untuk diberantas sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kita akan sikat hanis bagi siapapun yang melakukan tindak pidana supaya masyarakat bisa hidup aman dan nyaman,” jelas Arif.

Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti memberantas para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon demi menjaga kondusivitas daerah.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor saat menjadi korban maupun mengetahui aksi kejahatan di sekitarnya kepada petugas kepolisian terdekat.

“Langsung dilaporkan ke Polsek jajaran maupun Bhabinkambtibmas Polresta Cirebon yang tersebar di desa-desa supaya bisa ditindaklanjuti secepatnya,” kata Arif Budiman.

Bagi seluruh pelaku kejahatan diungkapkannya dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 363 KUHP serta diancam hukuman maksimal empat hingga tujuh tahun penjara.

Tags: Berita CirebonCiayumajakuning.idKriminalPolresta Cirebon

Related Posts

Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk di Jawa Barat

Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk di Jawa Barat

19 Oktober 2026
Baedah, Eks TKW Asal Majalengka Dapat Status Kewarganegaraan

SRCM Kota Cirebon Temui Komisi I DPRD Bahas KPBU APJ

19 Oktober 2026
Baedah, Eks TKW Asal Majalengka Dapat Status Kewarganegaraan

Baedah, Eks TKW Asal Majalengka Dapat Status Kewarganegaraan

19 Oktober 2026

Era AI Jadi Tantangan Lulusan Unma, Wisuda Tahun ini 855

18 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

17 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

17 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id