https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 4 Oktober 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Lima Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap, Ada Juga Yang Mengaku Sebagai Itelkam Polisi

by Andika
24 Agustus 2020
in Umum
Lima Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap, Ada Juga Yang Mengaku Sebagai Itelkam Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Cirebon mengungkap lima kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan berhasil membekuk delapan tersangka.

Lima kasus yang diungkap di antaranya dua kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian, dan penipuan.

BacaJuga

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Dari Sebuah Gudang di Cirebon

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, melalui Waka Polresta Cirebon, AKBP Arif Budiman mengatakan, delapan tersangka itu diungkap dalam kurun waktu dua pekan di bulan Agustus.

“Dalam kurun waktu dua minggu kita berhasil amankan 8 pelaku pencurian dan penipuan,” ungkap Arif saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolresta Cirebon, Senin (24/8/2020).

Lanjut dia, para tersangka berikut seluruh barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua alat bukti juga sudah berhasil kita amankan,” kata Arif.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sepeda motor, handphone, jaket kulit, mesin kompresor, uang tunai, dan lainnya.

Ia mengatakan, para tersangka yang berhasil diamankan berinisial AA (18), EN (17), RN (23), AN (22), RM (55), MH (37), AS (27), dan TP (30).

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai mengaku sebagai anggota kepolisian hingga tindakan melukai korban menggunakan senjata tajam,” ujar Arif.

Masih kata Arif, seluruh kasus tersebut merupakan tindak kejahatan yang menjadi atensi jajarannya untuk diberantas sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kita akan sikat hanis bagi siapapun yang melakukan tindak pidana supaya masyarakat bisa hidup aman dan nyaman,” jelas Arif.

Karenanya, pihaknya berjanji tidak akan berhenti memberantas para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon demi menjaga kondusivitas daerah.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor saat menjadi korban maupun mengetahui aksi kejahatan di sekitarnya kepada petugas kepolisian terdekat.

“Langsung dilaporkan ke Polsek jajaran maupun Bhabinkambtibmas Polresta Cirebon yang tersebar di desa-desa supaya bisa ditindaklanjuti secepatnya,” kata Arif Budiman.

Bagi seluruh pelaku kejahatan diungkapkannya dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 363 KUHP serta diancam hukuman maksimal empat hingga tujuh tahun penjara.

Tags: Berita CirebonCiayumajakuning.idKriminalPolresta Cirebon

Related Posts

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

4 Oktober 2023
Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

4 Oktober 2023
Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

4 Oktober 2023
Gudang miras di cirebon

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Dari Sebuah Gudang di Cirebon

3 Oktober 2023
ASN Diskominfo dan Bappeda Litbang Indramayu Siap Netral di Pemilu 2024

ASN Diskominfo dan Bappeda Litbang Indramayu Siap Netral di Pemilu 2024

3 Oktober 2023
250 Guru di Kuningan Ikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS BPK RI

250 Guru di Kuningan Ikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS BPK RI

3 Oktober 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • BP Rebana Ingin Jadikan Kabupaten Kuningan Destinasi Wisata Kelas Dunia

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemkab Indramayu Gelar Kirab Pusaka Jelang Hari Jadi ke-496

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id