spot_img
Minggu, Mei 31, 2026
More

    Pemkot Cirebon Teken MoU Soal Pidana Kerja Sosial Bagi Anak

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot Cirebon meneken nota kesepakatan (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Cirebon terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak, Jumat (29/05).

    Langkah strategis Pemkot ini menggeser paradigma hukum konvensional menuju pendekatan restoratif yang lebih humanis bagi masa depan anak.

    Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan akuntabilitas kebijakan baru teruji ketika dampaknya meluas dan di rasakan langsung oleh masyarakat.

    Ia pun menginstruksikan DPPPAPPKB Kota Cirebon untuk segera melakukan koordinasi intensif guna menyelaraskan program daerah dengan instansi vertikal terkait.

    Melalui kolaborasi institusional ini, Pemkot Cirebon berkomitmen menghadirkan solusi integratif bagi persoalan sosial anak.

    Sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan kolaboratif. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories