https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 8 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Tiga Raperda Disahkan, Begini Harapan Bupati Cirebon

by Andika
31 Agustus 2020
in Umum
Tiga Raperda Disahkan, Begini Harapan Bupati Cirebon

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cirebon, secara resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (31/8/2020).

Tiga perda yang disahkan yaitu, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda tentang pencegahan penanggulangan bahaya kebakaran dan Perda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten cirebon.

BacaJuga

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Sebagian Jawa Barat, Ini Imbauan untuk Masyarakat

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag menilai, pengesahan Perda pengelolaan barang milik daerah, nantinya akan mendukung, tertibnya perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pengamanan dan pemeliharan, serta hal lainnya.

“Perda ini juga nantinya akan memperjelas terkait pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan dan pengendalian barang milik   daerah,” kata Imron.

Imron juga menanggapi terkait disahkannya Perda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Menurutnya, Perda ini ujar Imron, merupakan salah satu solusi dari belum optimalnya penyelsaian kebakaran yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan nantinya,  perangkat daerah yg membidangi sub urusan kebakaran, harus bisa menjalankan perannya secara optimal.

” karena sudah dilindungi oleh Perda,” kata Imron.

Dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran ini, Imron juga berharap adanya perpan serta masyarakat, dalam mencegah musibah tersebut.

Sedangkan terkait Perda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten cirebon, Imron menuturkan, bahwa perda ini merupakan salah satu solusi, untuk pemulihan ekonomi akibat covid 19.

Dengan adanya pengesah Perda ini, diharapkan perangkat daerah makin cepat memberikan pelayanan dan percepatan pada masyarakat dan bisa meningkatkan pembangunan di Kabupaten cirebon.

” Terkait perda susunan perangkat daerah, akan dilaporkan juga kepada Gubernur Jawa Barat,” kata Imron.

Tags: Bupati CirebonCiayumajakuning.idDPRD Kabupaten CirebonRaperda

Related Posts

BPBD Kabupaten Cirebon: Belum Ada Kerusakan Akibat Gempa 6,6 M Bantul

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Sebagian Jawa Barat, Ini Imbauan untuk Masyarakat

7 September 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

5 September 2026
IPB University Gelar Edukasi Lingkungan SIJALI di Indramayu 

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

4 September 2026
Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

2 September 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

2 September 2026
FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

1 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id