Connect with us

Ekbis

Astra Infra Tol Cipali Sapa Pengendara Merayakan Harpelnas

Published

on

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) ASTRA Infra Tol Cipali melalui Direktur Operasi, Agung Prasetyo berkesempatan menyapa langsung para pengguna jalan yang tengah melakukan transaksi di Gerbang Tol Palimanan sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada pengguna jalan.

Agung mengatakan, Harpelnas ini juga ASTRA Tol Cipali terus berupaya melakukan peningkatan tidak hanya pada kualitas jalan saja, namun juga pada sisi keamanan berkendara di Ruas Tol Cipali.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jalan pada seluruh aspek, salah satunya aspek keselamatan berkendara di Ruas Tol Cipali. Saat ini kami tengah memasang wire rope atau tali pengaman yang terbuat dari sling baja yang bisa menahan beban kendaraan sampai dengan 80 ton sepanjang 5 km secara bertahap,” ungkap Agung, Jum’at (4/9/2020).

Guna meningkatkan pelayanan yang lancar, aman, dan nyaman, ASTRA Tol Cipali juga bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Jawa Barat Kementerian Perhubungan dan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat secara berkala setiap 3 bulan sekali melakukan penindakan over dimension dan overload (ODOL) di Ruas Tol Cipali.

Bahkan, ASTRA Tol Cipali juga melakukan penindakan pengawasan batas kecepatan atau speed gun bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Patroli Jalan Raya (PJR). Penindakan batas kecepatan atau speed gun tercatat efektif dalam meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dalam mengontrol kecepatan kendaraan saat melintas di Ruas Tol Cipali.

Advertisement

“Seluruh kegiatan yang kami lakukan merupakan tindakan preventif dari salah satu program 3E (Education, Engineering dan Enforcement) yakni enforcement dalam rangka meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kami harap upaya yang telah kami lakukan ini dapat diapresiasi dengan baik oleh pengguna jalan dengan selalu mematuhi aturan berkendara di jalan tol,” ucap Agung.

Agung juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan juga kondisi fisik saat berkendara. Selalu mematuhi rambu dan aturan saat berkendara, minimal batas kecepatan 80 km/jam dan maksimal 100 km/jam di Jalan Tol.

“Perlu diketahui ASTRA Tol Cipali dilengkapi kamera pantau atau CCTV yang 24 jam memantau kecepatan pengguna jalan saat melintas di Ruas Tol Cipali,” papar Agung.

Ia juga menganjurkan bagi para pengguna jalan untuk dapat berisitirahat di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area yang telah disediakan di sepanjang Ruas Tol Cipali apabila sudah berkendara selama 4 jam atau ketika sudah merasa lelah dan mengantuk saat mengemudi.

“Jangan dipaksakan untuk terus mengemudi karena faktor penyebab kecelakaan yang besar saat berkendara adalah saat pengemudi mengantuk atau lelah dan tetap mengemudikan kendaraannya,” tutur Agung.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend