Umum
Bupati Cirebon Tidak Mengizinkan Pelaksanaan Muludan
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi tidak merekomendasikan pelaksanaan muludan, disejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon mengingat jumlah kasus terkonfirmasi positif terus meningkat.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Pemkab Cirebon melarang kegiatan muludan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Hal tersebut karena perkembangan penyebaran corona virus di Kabupaten Cirebon, berdasarkan angka pertambahan kasus, menunjukkan tren semakin naik.
“Sehingga potensi penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tinggi,” ujar Imron, Kamis 1 Oktober 2020.
Oleh karena itu, Imron mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai luhur budaya, Pemerintah Kabupaten Cirebon, meniadakan kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahun, pada masa pandemi Covid-19 ini.
Dalam surat tersebut juga dituliskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ritual adat istiadat di lingkungan setempat, hanya bersifat internal dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Muludan hanya dilaksanakan bersifat internal dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, ” ujar Imron.
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum9 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum12 bulan agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
