Connect with us

Umum

Puluhan Jurnalis Cirebon Tolak Tindakan Represif Pihak Kepolisian

Published

on

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Puluhan jurnalis Cirebon yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan menggelar aksi di depan Mako Polres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020). Hal ini dilakukan guna menyuarakan, setelah sejumlah jurnalis dibeberapa daerah mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, Faizal Nurathman mengungkapkan, aksi yang dilakukan sebagai aksi solidaritas terhadap 18 jurnalis yang mengalami tindakan represif aparat Kepolisian dalam menjalankan tugas saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja disejumlah wilayah di Indonesia.

“Ketika sejumlah aparat kepolisian melakukan tindakan represif kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan, disaat itulah marwah UU Nomor 40 Tahun 1999 hilang begitu saja,” ungkap Faizal.

Dalam aksinya, puluhan jurnalis itu memunggungi Mako Polres Cirebon Kota sebagai simbol melawan aksi tindakan represif kepolisian terhadap jurnalis.

“Kita catat ada sebanyak 18 jurnalis yang mendapatkan tindakan represif saat meliput demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia,” ucap Faizal.

Advertisement

Ia menyesali, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda terkesan acuh karena pada kesempatan itu tidak hadir untuk menanda tangani Pakta Integritas yang sudah dipersiapkan sebagai bentuk jaminan bagi Jurnalis Cirebon saat menjalankan tugas.

“Saya sesali kenapa Kapolres tidak keluar dari ruangannya untuk menanda tangani Pakta Integritas sebagai jaminan bagi kami dalam menjalankan tugas,” ujar Faizal.

Dalam tuntutannya terdapat lima poin penting, yaitu menjamin keselamatan jurnalis saat meliput, tidak mengintimidasi pada jurnalis saat menjalankan tugas, menghormati tugas-tugas jurnalis, membuka ruang komunikasi kepada jurnalis dalam hal keterbukaan informasi, dan menjamin kemerdekaan pers.

“Itu tuntutan yang kami ajukan sebagai jaminan kepada kami yang bekerja sesuai dengan perundang-undangan,” beber Faizal.

Seluruh jurnalis yang turut serta dalam aksi itu pun sempat melepaskan tanda pengenalnya serta mengumpulkannya sebagai bentuk runtuhnya marwah jurnalis ketika adanya tindakan represif dari pihak kepolisian.

Advertisement

“Hasil aksi ini akan disampaikan pada organisasi jurnalis di pusat,” ujar Faizal.

Dengan ketidak hadiran Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, puluhan jurnalis tersebut secara tegas memboikot seluruh kegiatan Polres Cirebon Kota dalam bentuk apapun.

“Secara tegas dan gamblang kami boikot seluruh kegiatan Polres Cirebon Kota,” beber Faizal.

Continue Reading

Yang Lagi Trend