Connect with us

Ekbis

Kemenparekraf Siapkan Protokol CHSE Bagi Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Published

on

KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyusun protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (cleanliness, health, safety, Environment/CHSE) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Protokol ini ditujukan bagi semua pihak, mulai dari pengelola, pemilik, asosiasi, karyawan atau pemandu wisata, tamu atau pengunjung, kelompok masyarakat hingga pemerintah daerah.

Jumat, (06/11/2020) Bupati H. Acep Purnama, SH., MH. menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan berbasis CHSE (Clean, Healty, Safety, Environment) di Hotel Horison Tirta Sanita.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Pengembangan Destinasi Regional I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta Jajaran, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan, Asisten Daerah Kabupaten Kuningan, PHRI Kabupaten Kuningan, perwakilan dari STP Bandung, Para Panitia dan Peserta.

Dalam sambutannya, Acep menyampaikan pandangannya terkait kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang dirasa perlu dilakukan, agar masyarakat khususnya yang berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Kuningan tetap bisa menjaga protokol Kesehatan.

“Kami perlu langkah langkah yang straegis untuk pariwisata, saya tidak memungkiri hari ini Kuningan sudah menjadi Kabupaten sasaran, banyak di incar oleh para investor, terutama dalam rangka pengembangan pariwisata, mudah mudahan tahun ini maksimalnya tahun depan akan ada banyak destinasi wisata yang tumbuh di Kuningan dan mengangkat Kuningan paling tidak di Tingkat Nasional, hari ini kita akan melakukan kegiatan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan berbasis CHSE (Clean, Healty, Safety, Environment) karena mau tidak mau hal itu harus kita lakukan, karena kalau tanpa ini semua pihak tidak akan mengizinkan, tapi karena dengan satu niat bersama yang kita tekankan dari awal bahwa protokol kesehatan itu wajib. Selama semua pihak mau menerapkan semua aturan yang baik dan benar. Dilihat dari tema dan latar belakang kuningan ingin menjadi tempat wisata. Kuningan memiliki Visi Maju ( Makmur Agamis, Pinunjul ), kita ingin menjadi makmur dibidang pariwisata, dan Visi lainnya juga yang bisa dikaitkan dengan Visi Kuningan saat ini. SDM kita tidak akan kalah oleh daerah lain, bahkan setelah kita gali ternyata Kuningan memiliki potensi yang luar biasa , salah satunya pada peringatan sumpah pemuda kemarin banyak muncul masyarakat Kuningan yang memiliki potensi yang luar biasa.” Ujar Bupati Kuningan.

Berdasarkan hasil monitoring didapatkan data penurunan kunjungan wisatawan secara drastis dan signifikan sehingga berdampak kepada penurunan ekonomi. Diantaranya 47 unit hotel 174 daya tarik wisata 99 unit rumah makan 12 unit hiburan malam 7 agen biro perjalanan 32 pokdarwis penurunan pertumbuhan ekonomi kreatif selanjutnya jumlah SDM pariwisata terdampak sebanyak 5.931 orang (dari jumlah SDM 590 orang).

Kabupaten Kuningan sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kuningan pada tanggal 13 juli 2020 ditujukan kepada para pengusaha jasa usaha pariwisata hal pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) sektor kepariwisataan di Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, Wastutik selaku Koordinator Pengembangan Destinasi dan Regional I area III Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang Mewakili Direktur Pengembangan Destinasi regional I Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menyampaikan, Covid-19 ini memiliki dampak yang cukup besar terhadap Ekonomi kreatif khususnya pada bidang Pariwisata.

“Covid 19 memiliki dampak negatif terhadap pariwisata. Banyak tenaga kerja yang di PHK atau menghilangnya penghasilan dari pekerjaan khususnya di bidang pariwisata. Untuk itu pemerintah melakukan segala upaya untuk meningkatkan pariwisata, pembangunan, dan pemulihan ekonomi kreatif. Beberapa langkah yang harus kita lakukan dalam menghadapi masa pandemi ini diantaranya melakukan pembagian bantuan agar para pengusaha bisa bangkit kembali dapat melakukan dan membuka usahanya kembali dengan sistem protokol kesehatan yang dilakukan dengan baik dan benar. Dalam hal pemulihan ekonomi, kementrian sangat berusaha sekali menerapkan protokol kesehatan di destinasi-destinasi yang ada di daerah. Konsep protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (cleanliness, health, safety, Environment/CHSE) berdasarkan Keputusan Kementrian Kesehatan 382 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, untuk itu kegiatan ini dianggap penting untuk menjaga protokol kesehatan di Destinasi Wisata Khususnya di Kabupaten Kuningan yang memiliki banyak Destinasi Wisata” ujarnya.

Menurutnya, Sampai dengan hari ini Kementrian sudah menyelesaikan beberapa panduan atau handbook yang terkait dengan protokol CHSE di bidang hotel, restoran, daya tarik, homestay, spa, usaha perjalanan, kegiatan wisata minat khusus dan sebagainya. Protokol yang disusun oleh Kemenparekraf ini pun tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan di Indonesia hingga protokol kesehatan yang berlaku secara internasional. Harapannya, dengan adanya protokol CHSE ini, maka kualitas perlindungan kesehatan masyarakat di bidang pariwisata bisa semakin meningkat.

Masih ada berbagai tahapan lain yang dibutuhkan setelah protokol CHSE disusun. selain itu perlu dilakukan simulasi penerapan protokol CHSE, sosialisasi dan publikasi juga uji coba di destinasi yang dianggap lebih siap merespon pergerakan pariwisata lokal atau mancanegara. Untuk mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satu upaya yang dilakukan Kemenparekraf adalah membangun keseimbangan penyediaan dan permintaan.

“Sebelumnya, daya saing Indonesia dalam aspek kebersihan, keamanan, dan kesehatan di bidang pariwisata lebih rendah dibandingkan negara lain. Karena itu, di tengah Covid-19 ini, Indonesia harus bisa memastikan destinasi daerah wisata di Indonesia tetap bersih, sehat, aman hingga memperhatikan aspek lingkungan. Yang penting dalam hal ini adalah membangun keseimbangan baru, dalam aspek supplt dan demand. Ini menjadi momentum bagi untuk menyambut Era AKB,” ungkap dia.

Adapun, upaya untuk membangun keseimbangan di bidang penyediaan (supply) adalah dengan mempersiapkan destinasi wisata membangun infrastruktur konektivitas yang kompetitif dengan negara lain, menciptakan dan membangun daya tarik wisata, implementasi dan monitoring protokol CHSE di daerah, juga meningkatkan kualitas SDM parekraf. Untuk mendorong aspek permintaan maka beberapa hal yang dilakukan adalah memperluas konektivitas wisatawan, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, memberikan insentif atau paket wisata hingga mengoptimalkan kegiatan MICE kementerian/lembaga di destinasi wisata.

Saat ini tuntutan wisatawan bertambah, yakni lingkungan yang sehat dan higienis di tempat wisata. Tempat wisata di sini bukan hanya obyek wisata, melainkan melingkupi sarana akomodasi, transportasi, dan atraksi. Namun penerapan CHSE ini harus diikuti dengan promosi yang baik, sehingga sampai ke masyarakat dan memunculkan keyakinan untuk berwisata lagi. hampir seluruh destinasi wisata dan pelaku wisata di seluruh Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE.

“Tapi perlu ada kerja sama antara pengusaha hotel, wisatawan, serta pemerintah pusat dan daerah untuk mempublikasikan penerapan protokol kesehatan. kampanye penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE salah satunya bisa dilakukan dengan mengunggah materi publikasi yang memperlihatkan penerapan protokol kesehatan ke media sosial dengan menambahkan tagar #indonesiacare,” ujar dia.

Indonesia care merupakan kampanye nasional yang diluncurkan Kemenparekraf/Baparekraf, untuk mengimplementasikan protokol kesehatan sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

“Indonesia Care” atau disingkat “I Do Care” menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat peduli, atas kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama.

“Teman-teman industri (perhotelan), kita harus sama-sama mempublikasikan. Industri bisa mengunggah pesan atau materi pelaksanaan protokol kesehatan melalui media sosial masing-masing dengan menambahkan tagar #indonesiacare untuk kita amplify di kanal komunikasi indonesia.travel,” ujar Wastutik.

Dengan usaha bersama dalam penerapan dan kampanye protokol kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif, namun tetap aman dari Covid-19.

Continue Reading

Yang Lagi Trend