Umum
Tuntut Bebaskan Manggung, Ratusan Pelaku Seni Gelar Demo di Depan Kantor Bupati Cirebon
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Ratusan pelaku seniman Cirebon menggeruduk kantor Bupati menuntut agar pagelaran seni kembali dibuka serta mempermudah jalur rekomendasi surat pemberitahuan yang selama ini dirasakan seniman terlalu berbelit-belit selama pandemi Covid-19. Berantas mafia perizinan
Koordinator aksi, Raden Khilaf mengatakan, maksud dari aksi yang dilakukan kali ini untuk menuntut dibukanya izin manggung hajatan seluas-luasnya di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami minta pemerintah bisa mendengar permintaan kami supaya izin manggung hajatan dibuka seluas-luasnya,” kata Raden, Jum’at (6/11/2020).
Selain itu, masa aksi pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk dapat membebaskan pelaksanaan pagelaran seni meskipun bertempat di zona merah penyebaran Covid-19.
“Kami minta juga pemerintah membuka kesempatan kita untuk manggung ditempat yang ada di zona merah,” ujar Raden.
Bahkan, pihaknya juga meminta agar pemerintah dapat menghapuskan izin rekomendasi baik dari Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) dan ditingkat kecamatan.
“Udah jangan ribet-ribet, izin rekomendasi kami minta cukup dari desa dan polsek saja,” ujar Raden.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Nana Mulyana menjelaskan seniman menginginkan agar adanya pemutusan jalur birokrasi terkait surat pemberitahuan yang berbelit-belit yang terjadi di lapangan terutama dengan satgas Covid-19 tingkat kecamatan.
“Kami bersepakat surat pemberitahuan tidak perlu memberikan kepada Disbudparpora, tapi cukup ditingkat dibawahnya,” ujar Nana.
Ia juga menyebutkan, sempat tersebar telegram Kapolresta Cirebon bagi kapolsek terkait dengan pelarangan pagelaran seni pada saat Kabupaten Cirebon berstatus di zona merah. Dirinya menyayangkan jika telegram itu tidak segera dicabut kembali sehingga menimbulkan dugaan-dugaan yang menyebabkan pada keresahan dikalangan seniman.
“Tadi saat saya ketemu dengan pelaku seniman ada yang sempat menunjukan telegram Kapolresta soal pelarangan pagelaran seni disaat Kabupaten Cirebon berstatus zona merah, tapi saya sayangkan kenapa telegram itu tidak segera dicabut sehingga menimbulkan dugaan-dugaan yang salah dikalangan seniman,” papar Nana.
Terkait dengan pelaksanaan pagelaran seni di zona merah, pihaknya memperbolehkan melakukan pentas. Akan tetapi dengan syarat pembatasan masa, pembatasan jam malam akan diberlakukan, serta menjalankan protokol kesehatan.
“Zona merah boleh aja, tapi harus ikuti persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan,” ungkap Nana.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar