Connect with us

    Umum

    Polsek Balongan Jaring 30 Pelanggar Protokol Kesehatan

    Published

    on

    Polsek Balongan

    Indramayu, Ciayumajakuning.ID –  Sebanyak 30 (tiga puluh) orang warga terjaring terjaring razia masker oleh petugas gabungan pada Operasi Yustisi. Operasi yang digelar Polsek Balongan itu berlangsung di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu, (08/11/2020).

    Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal memimpin Operasi Yustisi yang diikuti 14 Personel gabungan. Anatara lain dari Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu, TNI dan Pol PP Kecamatan Balongan.

    Kapolres Indramayu, AKBP Hadidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka Operasi Aman Nusa. “Guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di fase adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Hukum Polsek Balongan,” katanya.

    Operasi ini, sambung Kapolres, terus digelar karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya masih ada pengendara yang tidak mengunakan masker.

    Bagi warga yang tidak disiplin prokes diberikan imbauan dan tindakan berupa sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi razia. Hal tersebut kita lakukan demi membuat efek disiplin kepada para pelanggar prokes.***

    Advertisement

     

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend