Umum
Polsek Balongan Jaring 30 Pelanggar Protokol Kesehatan
Indramayu, Ciayumajakuning.ID – Sebanyak 30 (tiga puluh) orang warga terjaring terjaring razia masker oleh petugas gabungan pada Operasi Yustisi. Operasi yang digelar Polsek Balongan itu berlangsung di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu, (08/11/2020).
Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal memimpin Operasi Yustisi yang diikuti 14 Personel gabungan. Anatara lain dari Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu, TNI dan Pol PP Kecamatan Balongan.
Kapolres Indramayu, AKBP Hadidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka Operasi Aman Nusa. “Guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di fase adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Hukum Polsek Balongan,” katanya.
Operasi ini, sambung Kapolres, terus digelar karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya masih ada pengendara yang tidak mengunakan masker.
Bagi warga yang tidak disiplin prokes diberikan imbauan dan tindakan berupa sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi razia. Hal tersebut kita lakukan demi membuat efek disiplin kepada para pelanggar prokes.***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar