Umum
Polsek Balongan Jaring 30 Pelanggar Protokol Kesehatan

Indramayu, Ciayumajakuning.ID – Sebanyak 30 (tiga puluh) orang warga terjaring terjaring razia masker oleh petugas gabungan pada Operasi Yustisi. Operasi yang digelar Polsek Balongan itu berlangsung di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu, (08/11/2020).
Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal memimpin Operasi Yustisi yang diikuti 14 Personel gabungan. Anatara lain dari Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu, TNI dan Pol PP Kecamatan Balongan.
Kapolres Indramayu, AKBP Hadidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka Operasi Aman Nusa. “Guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di fase adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Hukum Polsek Balongan,” katanya.
Operasi ini, sambung Kapolres, terus digelar karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya masih ada pengendara yang tidak mengunakan masker.
Bagi warga yang tidak disiplin prokes diberikan imbauan dan tindakan berupa sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi razia. Hal tersebut kita lakukan demi membuat efek disiplin kepada para pelanggar prokes.***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum3 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia