No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polresta Cirebon Amankan Empat Anggota XTC Asal Cirebon

by Andika
9 November 2020
in Umum
Polresta Cirebon Amankan Empat Anggota XTC Asal Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Polresta Cirebon berhasil mengungkap, atas peristiwa pengrusakan dan tindakan kekerasan terhadap orang yang terjadi pada Minggu 1 November yang lalu. Sebanyak empat orang pelaku atas peristiwa pengrusakan tersebut, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui kejadian itupun sempat viral di media sosial yang dilakukan oleh sekelompok gerombolan motor XTC, di Jalan Cakrabuana Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon Sebut PPDB Masih Carut Marut

Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari saling ejek hingga menimbulkan kesalahpahaman antara sekelompok bermotor XTC dengan juru parkir salah satu toko yang berada diruas jalan tersebut.

“Kejadian ini terjadi pada Minggu 1 November pukul 16.30 berawal dari kesalahpahaman antara gerombolan XTC dengan petugas parkir salah satu toko yang ada dijalan itu,” kata Syahduddi.

Atas tindakan sekelompok gerombolan motor XTC itu, sambung Syahduddi, sejumlah kaca toko mengalami pecah ditambah beberapa kendaraan yang terparkir disekitar toko mengalami kerusakan.

“Dari tindakan itu sebagian kaca toko mengalami pecah dan beberapa kendaraan motor yang terparkir mengalami kerusakan,” ungkap Syahduddi.

Empat anggota berandalan bermotor tersebut berinisial RM (31), BM (17), AS (20), dan SD (20). Dua pelaku di antaranya merupakan warga Kota Cirebon, dan dua orang lainnya warga Kabupaten Cirebon.

“Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka anggota berandalan bermotor dari kelompok XTC,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11/2020).

Syahduddi mengakui adanya kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, pihaknya masih mengejar sejumlah anggota berandalan bermotor lainnya yang diduga terlibat dalam bentrokan itu.

“Sedikitnya ada dua hingga tiga pelaku lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa batu-batu, senjata tajam, sepeda motor, dan atribut kaos serta jaket berlogo XTC,” kata Syahduddi.

Keempat tersangka yang kini telah diamankan dikenakan dua pasal sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni, Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tidak akan segan menindak tegas berandalan bermotor, khususnya kelompok yang mengganggu kamtibmas Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon tidak memberi ruang sedikitpun kepada mereka,” ujar Syahduddi.

Tags: CirebonInsidenKriminalPolresta CirebonXTC

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon Sebut PPDB Masih Carut Marut

13 Agustus 2022
Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Gudang Beku di TPI Karangsong Indramayu

Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

13 Agustus 2022
PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

13 Agustus 2022
Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

13 Agustus 2022
Indonesia Berhasil Juarai Piala AFF U 16 Setelah 4 Tahun Puasa

Indonesia Berhasil Juarai Piala AFF U 16 Setelah 4 Tahun Puasa

12 Agustus 2022
Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

12 Agustus 2022

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id