https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polresta Cirebon Amankan Empat Anggota XTC Asal Cirebon

by Andika
9 November 2020
in Umum
Polresta Cirebon Amankan Empat Anggota XTC Asal Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Polresta Cirebon berhasil mengungkap, atas peristiwa pengrusakan dan tindakan kekerasan terhadap orang yang terjadi pada Minggu 1 November yang lalu. Sebanyak empat orang pelaku atas peristiwa pengrusakan tersebut, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui kejadian itupun sempat viral di media sosial yang dilakukan oleh sekelompok gerombolan motor XTC, di Jalan Cakrabuana Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari saling ejek hingga menimbulkan kesalahpahaman antara sekelompok bermotor XTC dengan juru parkir salah satu toko yang berada diruas jalan tersebut.

“Kejadian ini terjadi pada Minggu 1 November pukul 16.30 berawal dari kesalahpahaman antara gerombolan XTC dengan petugas parkir salah satu toko yang ada dijalan itu,” kata Syahduddi.

Atas tindakan sekelompok gerombolan motor XTC itu, sambung Syahduddi, sejumlah kaca toko mengalami pecah ditambah beberapa kendaraan yang terparkir disekitar toko mengalami kerusakan.

“Dari tindakan itu sebagian kaca toko mengalami pecah dan beberapa kendaraan motor yang terparkir mengalami kerusakan,” ungkap Syahduddi.

Empat anggota berandalan bermotor tersebut berinisial RM (31), BM (17), AS (20), dan SD (20). Dua pelaku di antaranya merupakan warga Kota Cirebon, dan dua orang lainnya warga Kabupaten Cirebon.

“Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka anggota berandalan bermotor dari kelompok XTC,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11/2020).

Syahduddi mengakui adanya kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, pihaknya masih mengejar sejumlah anggota berandalan bermotor lainnya yang diduga terlibat dalam bentrokan itu.

“Sedikitnya ada dua hingga tiga pelaku lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa batu-batu, senjata tajam, sepeda motor, dan atribut kaos serta jaket berlogo XTC,” kata Syahduddi.

Keempat tersangka yang kini telah diamankan dikenakan dua pasal sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni, Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tidak akan segan menindak tegas berandalan bermotor, khususnya kelompok yang mengganggu kamtibmas Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon tidak memberi ruang sedikitpun kepada mereka,” ujar Syahduddi.

Tags: CirebonInsidenKriminalPolresta CirebonXTC

Related Posts

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

3 Februari 2023
Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

3 Februari 2023
Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id