No Result
View All Result
Kamis, 18 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Buruh Cirebon Minta Kenaikan UMK Sebesar 5 Persen

by Andika
10 November 2020
in Ekbis
Buruh Cirebon Minta Kenaikan UMK Sebesar 5 Persen

Rapat Antara Serikat Buruh Dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon Membahas Soal UMK

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya meminta agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tahun 2021 nanti sebesar 5 persen. Hal itu disampaikan oleh Sekjen FSPMI Cirebon Raya, Mohammad Machbub saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (10/11/2020).

“Yang menjadi pertanyaan buat kami kenapa UMK Kabupaten Cirebon selalu lebih rendah dari Kota Cirebon, jadi kami meminta analisa yang jelas dari Pemkab Cirebon. Apalagi Kota Cirebon sudah menetapkan kenaikan UMK sebesar 1,44 persen,” ujar Machbub.

BacaJuga

Segini Besaran Harga Eceran Pertalite Bila Alami Kenaikan

Mampu Pertahankan Komoditas Pangan, Kabupaten Indramayu Sabet Penghargaan

Dari Ternak Leopard Gecko Pria Asal Cirebon Petik Untung Belasan Juta Dalam Sebulan

Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Gudang Beku di TPI Karangsong Indramayu

Pihaknya pun ingin mengetahui secara luas acuan Pemkab Cirebon dalam menghitung kenaikan UMK di setiap tahunnya.

“Pemkab Cirebon itu menggunakan data apa dalam menentukan UMK ? karena kami belum mengetahui data valid dalam penetapan UMK yang digunakan oleh Pemkab Cirebon,” ucap Machbub.

Dikatakannya, dengan tidak naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP ) Jawa Barat untuk tahun 2021 dinilainya tidak masuk akal hanya akibat resesi yang nilainya tidak lebih dari 2 persen. Karena pada tahun 1998 sampai dengan 1999 saja resesi terjadi sampai dengan 17 persen. Namun nilai UMK naik sebesar 16 persen meskipun saat itu diakuinya sedang terjadi krisis moneter.

“Dulu aja saat krisis moneter UMK masih naik, tapi kok alasan gara-gara covid-19 nilai UMP tidak naik. Jika UMK tidak naik maka aksi unjuk rasa akan terus bergejolak,” ujar Machbub.

Oleh karena itu, kenaikan UMK tahun 2021 pihaknya meminta sebesar 5 persen pada pemerintah karena terhitung jika inflasi Cirebon terhitung rendah.

“Harusnya sih naik 5 persen UMK kita, karena inflasi Cirebon itu terhitung rendah,” ucap Machbub.

Sedangkan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Hari Sutardi meminta kepada serikat buruh untuk bersabar. Pasalnya pada tanggal 12 November mendatang pembahasan mengenai UMK akan dirapatkan oleh dewan pengupahan untuk berembuk bersama termasuk melibatkan serikat buruh.

“Nanti dalam rapat itu juga kita akan melihat inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” kata Hari.

Dirinya mengaku jika Disnakertrans ingin ada di pihak ditengah sehingga tidak berpihak kepada siapa pun dalam menentukan UMK nantinya.

“Kalo pembahasan soal UMK formula yang kita masih pakai mengacu pada PP 78, sedangkan data mengenai inflasi kita gunakan dari datanya BPS,” ucap Hari.

Ia juga menjelaskan mengapa Kota Cirebon sudah mengumumkan kenaikan UMK, karena Kota Cirebon mengikuti inflasi nasional sebesar 1,44 persen. Tidak menggunakan kalo menggunakan metode Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Kalo menghitung menggunakan KHL belum ada MOu antara BPS dan kementerian,” ucap Hari.

Tags: FSPMIKabupaten CirebonUMK Cirebon

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Segini Besaran Harga Eceran Pertalite Bila Alami Kenaikan

17 Agustus 2022
Begini Konsep Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka Kata Setpres

Mampu Pertahankan Komoditas Pangan, Kabupaten Indramayu Sabet Penghargaan

15 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Dari Ternak Leopard Gecko Pria Asal Cirebon Petik Untung Belasan Juta Dalam Sebulan

13 Agustus 2022
Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Gudang Beku di TPI Karangsong Indramayu

Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Gudang Beku di TPI Karangsong Indramayu

13 Agustus 2022
Canangkan ‘Jabar Urban Farming’, Warga Diminta Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Canangkan ‘Jabar Urban Farming’, Warga Diminta Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

12 Agustus 2022
Harga Mie Instan Naik ? Begini Kata Direktur Indofood

Harga Mie Instan Naik ? Begini Kata Direktur Indofood

11 Agustus 2022
ExtraBed.id
ExtraBed.id
  • Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mirip dengan yang di Alun-alun Kejaksan, Begini Sejarah Perkembangan Tugu Jatiseeng

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hendak Bikin Konten Mistis, Youtuber Asal Pabedilan Cirebon Tewas Tenggelam

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ini Alasan Bupati Cirebon Jadikan Desa Jatiseeng Kidul Kecamatan Ciledug Lokasi TMMD ke-114

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sejarah Ciledug: Peran Mbah Kuwu Cirebon Bimbing Sumpah Ki Bledug Jaya (bag.1)

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id