Umum
Daerahnya Jadi Tempat Isolasi Mandiri, Kuwu Sutawinangun Menolak
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah sebelumnya warga Widarasari Desa Sutawinangun menolak Hotel Qintani dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi sejumlah karyawan PLTU Cirebon Power yang terkonfirmasi positif Covid-19, pihak vendor dari PLTU Cirebon Power pun berencana mengalihkan dari tempat isolasi sebelumnya ke salah satu Guest House yang jaraknya sekitar 50 meter dari tempat sebelumnya yakni Pondok 24.
Warga pun kembali meradang yang kemudian melakukan langkah penolakan kembali pada Minggu (22/11/2020) sore.
“Kami sudah bermediasi dengan warga dan ini yang ketiga kalinya, kami lakukan kegiatan ini secara legal terkait upaya dari pihak vendor dari perizinan-perizinan serta sudah mendapatkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan fasilitas karantina Covid-19 dari Bupati Cirebon,” ungkap salah satu perwakilan vendor PLTU Cirebon Power, Putra Kamal Pratama saat diwawancari selepas mediasi bersama warga.
Dirinya juga mengaku, jika Bupati Cirebon telah menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 baik tingkat Kecamatan sampai dengan Desa.
“Kami dari vendor secara tegas tidak melaksanakan kegiatan ini secara ilegal, karena sudah sesuai peraturan yang ada terutama untuk pengentasan Covid-19,” ucap Putra.
Ia juga menceritakan, setelah beberapa kali melakukan mediasi dengan warga sekitar tempat yang rencananya akan dijadikan tempat isolasi mandiri. Namun tetap melakukan penolakan sehingga membuat pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa.
“Selaku vendor kami sudah berupaya lakukan yang terbaik,” ujar Putra.
Dirinya mengklaim, bilamana sejak pekan lalu tidak ada satupun karyawan PLTU yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat dilokasi itu.
“Kami tidak berani secara sepihak menempatkan sejumlah karyawan yang positif, tadinya total ada 32 kamar yang mau dipakai jadi tempat isolasi tapi saat ini belum ada yang digunakan dari jumlah kamar itu,” ujar Putra.
Menanggapi pernyataan pihak vendor PLTU Cirebon Power, Kuwu Desa Sutawinangun, Dias Fahrunita Sari menilai jika pihak vendor sama sekali tidak melakukan koordinasi bersama RT dan RW sekitar.
“RT dan RW sekitar tidak diberitahukan, dan informasi yang saya dapatkan sebelumnya sudah ada kegiatan bongkar muat alat kesehatan dan aktifitas tenaga medis di tempat ini (Pondok 24, red),” kata Dias.
Ia juga menegaskan jika warga sekitar menolak jika Pondok 24 dijadikan sebagai lokasi isolasiandiri karena padat penduduk. Apalagi lokasi yang akan dijadikan tempat isolasi itu berada di jalur utama keluar masuk perumahan sekitar.
“Warga jelas menolak, keberadaan pondok 24 ini kan ada tepat dijalan utama keluar dan masuk perumahan, apalagi Desa Sutawinangun masuk dalam zona merah,” ungkap Dias.
Berbeda dengan pengakuan vendor jika sebelumnya sudah melayangkan surat kepada pemerintah desa, Dias mengaku jika pihak vendor hanya menyampaikan secara lisan saat ke Balai Desa sutawinangun.
“Mereka (vendor PLTU, red) sama sekali tidak melampirkan surat rekomendasi hanya menyampaikan secara lisan, sampai dengan saat ini saya tidak pernah menerima surat apapun baik dari vendor ataupun pondok 24,” tegas Dias.
Bahkan dirinya mengetahui adanya kegiatan ini berasal dari warga Widarasari yang menyampaikan surat keberatan kepada pihaknya terkait dengan penolakan pondok 24 dijadikan tempat untuk isolasi mandiri bagi karyawan PLTU Cirebon Power yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya dapat surat dari warga itu dari Jum’at lalu, setelah mendapatkan surat warga itu lalu saya sambungkan pada pengelola pondok 24 tapi yang datang ke desanya malah vendornya,” jelas Dias.
Diketahui jika atas kesepakatan antara warga dan pihak vendor PLTU Cirebon Power, warga meminta kepada pihak vendor selama 1 x 24 jam lokasi tersebut harus disterilkan.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar