Connect with us

    Umum

    Pemkot Cirebon Batasi Jam Keluar Masyarakat Saat Malam Tahun Baru 2021

    Published

    on

    CIREBON,CIAYUMAJAKUNING.IDWalikota Cirebon, Nashrudin Azis pastikan pada perayaan tahun baru 2021 melarang sejumlah aktifitas guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Cirebon nomor 443/SE.94-ADM.PEM-UM.

    Dalam surat edaran itu, Walikota Cirebon melarang segala bentuk aktivitas kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 baik di tempat
    tertutup maupun di tempat terbuka, termasuk segala bentuk aktifitas kegiatan masyarakat
    yang menimbulkan kerumunan massa.

    Selain itu, membatasi aktifitas kegiatan usaha perdagangan dan jasa pada malam pergantian Tahun Baru 2021, sampai dengan pukul 20.00 WIB.

    Namun terdapat sejumlah aktivitas kegiatan yang dikecualikan dari pembatasan jam operasional, seperti Fasilitas Pertahanan dan Keamanan, Pelayanan Kesehatan, Jasa Perbankan, Distribusi Logistik, Pekerjaan Konstruksi, Unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari Kementerian Perindustrian, Unit produksi barang ekspor, Unit produksi barang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan (pakan, pupuk, obat-obatan, peralatan, dan Iain-lain), Industri mikro dan kecil, Rumah Potong Hewan, Apotik, SPEJU dan Jasa Penyedia Akomodasi (khusus untuk penerimaan tamu menginap);

    “Kami juga membatasi aktivitas kegiatan masyarakat di luar rumah pada malam pergantian Tahun Baru 2021 sampai dengan Pukul 20.00 WIB,” kata Azis, Sabtu (26/12/2020).

    Advertisement

    Bahkan pihaknya pun melakukan pengetatan Protokol Kesehatan di daerah tujuan wisata, seperti pengunjung bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh terhadap Protokol Kesehatan. Selain itu juga pihaknya membatasi jumlah pengunjung dengan memberlakukan sistem reservasi dan pendataan wisatawan.

    “Mewajibkan pengunjung di atas usia 12 tahun untuk menunjukkan surat
    keterangan hasil negatif Uji Rapid Test Antigen atau Reserved Transcriptae Polymerase Chain Reactin (RT-PCR) yang dikeluarkan paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan,” ucap Azis.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend