Connect with us

    Umum

    Polresta Cirebon Siap Amankan Tahun Batu 2021

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Jajaran Polresta Cirebon siap mengamankan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi usai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 di Mapolresta Cirebon, Rabu (30/12/2020).

    Syahduddi mengatakan, pengamanan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon juga turut melibatkan instansi terkait. Di antaranya, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dinkes Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Basarnas, dan lainnya.

    Menurutnya, personel gabungan akan disiagakan di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Agar momen pergantian tahun di Kabupaten Cirebon berlangsung aman tanpa ada kendala apapun.

    “Personel gabungan ini akan ditempatkan di pos pengamanan, pos terpadu, dan pos gatur. Totalnya ada 66 pos yang kami siapkan, dan lokasinya tersebar di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Syahduddi.

    Dirinya mengatakan, 66 pos itu terdiri dari satu pos utama, satu pos terpadu, 12 pos pengamanan, dan 25 pos gatur atau pos pantauan. Puluhan pos tersebut disiapkan untuk melayani masyarakat di momen Tahun Baru 2021.

    Advertisement

    Polresta Cirebon juga mendukung langkah Pemkab Cirebon melarang perayaan Tahun Baru 2021. Karenanya, pihaknya akan mensosialisasikannya sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon betul-betul memahami bahwa perayaan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

    “Kami siap mendukung Pemkab Cirebon yang melarang perayaan malam tahun baru untuk memutus penyebaran Covid-19,” ucap Syahduddi.

    Menurutnya, momen perayaan pergantian tahun yang biasanya dihelat beramai-ramai saat ini justru harus dihindari. Mengingat kerumunan massa yang ditimbulkan berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

    Syahduddi berharap, masyarakat Kabupaten Cirebon merayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja bersama keluarganya masing-masing. Pasalnya, segala bentuk perayaan, arak-arakan, pawai, konvoi, maupun pesta kembang api pada malam tahun baru dilarang.

    “Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan larangan-larangan tersebut pada malam tahun baru, kami akan menindak tegas dan membubarkannya,” ujar Syahduddi.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend