Connect with us

    Umum

    Dishub Kabupaten Cirebon Nyatakan Siap Lanjutkan One Way di Sumber

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, nyatakan siap melanjutkan one way atau satu jalur di dua jalan yang ada di Kecamatan Sumber. Namun, Dishub belum bisa memastikan kapan waktunya, karena harus menunggu hasil keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setempat.

    Menurut Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana, dalam rapat kerja mengenai evaluasi kinerja tahun 2020 dan rencana kerja 2021 antara pihaknya dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (6/1/2021) membahas banyak hal. Di antaranya terkait one way di Sumber yang sebelumnya sudah dilakukan uji coba.

    Denny menjelaskan, jika diterapkan one way di Jalan R Dewi Sartika dan Jalan Pangeran Kejaksan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pasti akan banyak perubahan dalam penataan ibu kota Kabupaten Cirebon. Maka, untuk melanjutkan penerapan one way tersebut, pihaknya butuh dukungan semua pihak.

    “One way berangkat dari ingin mengubah kota Kabupaten Cirebon yaitu Sumber. Karena sejak dulu kan begini-begini saja, yah mohon dukungan semua pihak, dampaknya kalau one way diberlakukan ke semua sektor, sehingga kami memohon dukungan dari semua SKPD terkait,” kata Denny, usai mengikuti rapat tersebut.

    Ia menjelaskan, untuk melanjutkan penerapan one way, butuh penataan di sepanjang dua jalur tersebut. Selain itu, fasilitas bagi pedagang kaki lima (PKL) serta area parkir pun harus disediakan. Agar, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan jika one way kembali dilanjutkan.

    Advertisement

    “Contoh untuk trotoar kalau ada one way tidak ada lagi yang berjualan di trotoar. Jadi harus disiapkan tempat jualan untuk PKL, sekarang kan belum ada. Mudah-mudahan ke depan kita akan lanjutkan tapi fasilitas yang dibutuhkan masyarakat harus disediakan,” ungkap Denny.

    Ia melanjutkan, hasil evaluasi selama satu minggu diberlakukan one way di dua jalan, berlangsung dengan baik. Meski menurutnya, memang ada beberapa warga yang merasa nantinya akan dirugikan jika tetap diberlakukan satu jalur. Tapi, kata dia, hal itu tidak lagi menjadi kekhawatiran masyarakat khususnya para PKL, jika lahan parkirnya tersedia.

    “Alhamdulillah hasil evaluasi uji coba one way baik. Tapi masih ada masyarakat yang merasa akan dirugikan yaitu para pedagang. Mungkin dirugikan kalau tidak ada tempat parkir, tapi parkir akan kita siapkan hanya satu jalur supaya indah, tertib, dan tertata, juga pengguna jalan bisa mendapatkan haknya, apalagi dari sisi estetika lebih bagus lagi,” ujar Denny.

    Selain menyiapkan lahan parkirnya, kata dia, markah parkir juga akan disediakan, sehingga untuk mobil pun nantinya bisa parkir di lokasi markah parkir yang disediakan.

    “Jadi Kabupaten Cirebon mukanya harus seperti ibu kota, keputusan dilanjutkan atau tidak tergantung keputusan dengan Forum LLAJ,” kata Denny.

    Advertisement

    Sebab, menurut dia, pada Forum LLAJ Kabupaten Cirebon, tidak hanya Dishub di dalamnya. Melainkan banyak unsur terkait, yakni Dishub, pihak kepolisian, DPUPR, dan Satpol PP. Sehingga perlu dirapatkan terlebih dahulu, untuk memutuskan kembali one way atau tidaknya.

    “Jadi kita akan rapatkan lagi termasuk kurangnya apa saja,” kata Denny.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend