Connect with us

    Umum

    Bupati Cirebon Minta Dinsos Ganti Seluruh Pendamping BPNT

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Banyaknya permasalahan mengenai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati Cirebon secara tegas meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dapat mengganti seluruh pendamping BPNT.

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Sosial Dinsos Kabupaten Cirebon, Gunarsa selepas melaksanakan rapat bersama Bupati dan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (11/1/2021) bertempat di Kantor Bupati Cirebon.

    Gunarsa mengatakan, Bupati Cirebon meminta kepada pihaknya untuk mengawasi secara pasti terkait komonditi yang menjadi masalah utama dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Cirebon.

    “Dalam rapat tadi kita diminta langsung sama Pak Bupati untuk mengawasi komonditi pada penyaluran BPNT yang selama ini menjadi masalah utama,” kata Gunarsa.

    Selain itu, dirinya pun diminta untuk menyikapi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang juga menjadi pendamping BPNT.

    Advertisement

    “Tadi Pak Bupati juga minta semua TKSK yang jadi pendamping BPNT untuk di ganti di 40 Kecamatan,” ungkap Gunarsa.

    Dengan adanya permintaan Bupati Cirebon itu, pihaknya akan segera lakukan konsultasi ke Kementerian Sosial (Kemensos) paling lambat pada hari Kamis mendatang.

    “Paling lambat hari kamis kita konsultasi ke Kemensos soal permintaan Pak Bupati iti,” ucap Gunarsa.

    Alasan dasar mengganti seluruh TKSK yang menjadi pendamping BPNT itu, dikatakan Gunarsa karena banyaknya laporan pengaduan dari masyarakat soal permasalahan penyaluran BPNT.

    “Permintaan ini karena banyaknya laporan pengaduan masyarakat pada penyaluran BPNT,” ujar Gunarsa.

    Advertisement

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina mengatakan, TKSK merupakan pendamping BPNT yang SK nya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Maka, nantinya Dinsos meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk memberhentikan SK TKSK yang menjadi pendamping BPNT.

    “Pergantian ini untuk meminimalisir permasalahan mengenai BPNT, kita sih menunggu Dinsos aja dan ketika sudah keluar hasil konsultasi Dinsos kepada pemerintah provinsi baru dapat digelar pergantian ini,” ucap Siska.

    Pergantian ini, lanjut Siska, agar TKSK dapat lebih konsen terhadap kinerja TKSK yang menangani 26 penyandang masalah sosial.

    “Kan tugasnya TKSK bukan hanya mengurus sembako, ada 26 penyandang masalah sosial lainnya juga jadi biar fokus terhadap tugasnya yang banyak itu,” ungkap Siska.

     

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend