Connect with us

    Umum

    Penyintas Covid – 19 Kota Cirebon Dapat Bantuan

    Published

    on

    Penyintas Covid-19

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Perasaan senang kini dirasakan Maryam setelah mendapat bantuan pentintas covid-19 di dari Pemkot Cirebon.

    Warga Kelurahan Pekalangan Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon tersebut merupakan salah satu dari 367 warga penyintas covid-19.

    “Sehari-hari jualan makanan di rumah tapi sejak ada covid-19 berhenti karena tidak ada lagi yang mau pesan,” kata dia saat secara simbolis menerima bantuan Pemkot Cirebon, Senin (11/1/2021).

    Dia mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemda Kota Cirebon. Bantuan yang diberikan Pemkot Cirebon dianggap sangat membantu dia dalam memenuhi kebutuha hidup sehari-hari.

    Apalagi pasca terpapar covid-19, Maryam yang sehari-hari berjualan makanan di rumah tidak lagi mendapatkan penghasilan. Hingga akhirnya ia tidak memiliki lagi modal.

    Advertisement

    “Berhenti sama sekali, tidak ada lagi yang mau pesan,” ungkap Maryam.

    Namun dengan bantuan yang diberikan hari ini, Maryam mengaku akan digunakan untuk modal menjalankan usahanya kembali.

    Diketahui, bantuan diberikan untuk penyintas covid-19 dari keluarga tidak mampu. Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menjelaskan bahwa sumber dana bantuan berasal dari APBD Kota Cirebon 2020.

    “Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat. Terutama untuk warga tidak mampu yang terpapar covid-19 di Kota Cirebon,” kata Eti.

    Ada pun bantuan yang diberikan yaitu Rp 1,4 juta untuk satu orang dengan perhitungan satu hari Rp 100 ribu selama 14 hari.

    Advertisement

    Pada kesempatan itu Eti juga menjelaskan bahwa tahun ini Pemda Kota Cirebon bersiap untuk melakukan vaksinasi covid-19. Namun, ketentuan vaksinasi untuk masyarakat umum masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

    Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan bantuan seperti yang dibagikan Pemda Kota Cirebon hari ini yaitu mereka pernah menjadi pasien covid-19.

    “Tapi ada syarat lainnya yang juga harus dipenuhi. Yaitu memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah serta melaporkannya ke puskesmas di lingkungan mereka,” ujar dia.

    Bantuan diberikan Rp 100 ribu perhari selama 14 hari. Yaitu sesuai dengan masa inkubasi dan isolasi dilakukan.

    Edy menegaskan, bantuan diberikan kepada 367 penyintas covid-19 yang tidak mampu.
    Edy menambahkan, keterbatasan anggaran membuat Pemkot Cirebon kemungkinan tidak lagi menganggarkan bantuan untuk warga yang terdampak covid-19.

    Advertisement

    “Kami akan fokus untuk melakukan vaksinasi covid-19 untuk warga Kota Cirebon.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend