https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 15 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Cabuli 13 Anak, Marbot Masjid Diringkus Polresta Cirebon

by Andika
20 Januari 2021
in Umum
Cabuli 13 Anak, Marbot Masjid Diringkus Polresta Cirebon

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang marbot Masjid berinisial NF (51) diringkus Satreskrim Polresta Cirebon setelah melakukan perbuatan cabul terhadap 13 anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Rabu (20/1/2021).

BacaJuga

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada tanggal 1 Januari 2021 dari orang tua salah satu korban,” kata Syahduddi.

Dikatakannya, pelaku merupakan warga Bangka Belitung yang bekerja di Kabupaten Cirebon sebagai marbot salah satu Masjid yang berada di Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber sejak 1 tahun terakhir.

“Total korban sebanyak 13 orang yang semuanya dibawah umur, sejauh ini sudah 9 korban diambil keterangan. Pelaku ini sehari-hari sebagai marbot salah satu Masjid di Kelurahan Tukmudal,” ungkap Syahduddi.

Modus operandi yang dilakukan kepada korban, sambung Syahduddi, dengan cara membujuk rayu korban dengan mengiming-imingi uang dan makanan.

Pelaku melancarkan aksinya saat korban bermain di tempat pelaku yang bekerja sebagai marbot.

“Korban diajak masuk ke dalam ruangan pelaku kemudian pelaku membujuk korban lalu pelaku melakukan aksinya,” ujar Syahduddi.

Setelah dilakukan pendalaman, Syahduddi mengatakan pelaku pun sempat melakukan hal yang sama di daerah lain namun tidak pernah masuk dalam proses hukum.

“Pelaku sudah sempat berkeluarga namun berada di Bangka Belitung dan kini sudah cerai dengan istrinya dikaruniai satu anak,” ucap Syahduddi.

Kasus terungkap saat salah seorang korban melaporkan kepada orang tuanya, karena tidak ada barang bukti maka korban mengambil handphone pelaku kemudian mengambil memori dimana terdapat dokumen video pelaku sedang melakukan aksinya terhadap korban.

“Memang setiap pelaku melakukan aksi cabulnya selalu di dokumentasikan, jadi korban pun ngambil memori HP nya dan itu jadi alat bukti orang tua melaporkan kejadian ini kepada kami,” ucap Syahduddi.

Saat dimintai keterangan dihadapan sejumlah wartawan, NF (51) mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh korban. Dia juga mengaku pernah mengalami hal yang sama selama 3 tahun sejak duduk dibangku SMP yang dilakukan oleh mertua dari kakak iparnya.

“Saya begini karena selama ini mengalami kesepian, saya dulu pernah di cabuli sama mertua kakak ipar saya selama 3 tahun pas SMP,” ungkap NF (51).

Atas perbuatannya, NF (51) dijerat UU No 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak termasuk KUHP 5-15 tahun hukuman penjara. Selain itu, pelaku pun akan mendapatkan ancaman Perppu No 70 Tahun 2020 tentang mekanisme kebiri kimia.

Tags: KriminalPencabulanPolresta Cirebon

Related Posts

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

14 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

12 September 2026
160 Warga Kuningan Terima ATENSI Sekolah Rakyat

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

12 September 2026
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

12 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

11 September 2026
KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif

KDM Imbau Bobotoh Tak Berangkat ke Jakarta

11 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id