https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Kejaksaan Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan BPNT

by Andika
20 Januari 2021
in Umum
Kejaksaan Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan BPNT

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, didesak untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan penyelenggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah ini. Sebab, dalam prakteknya dinilai carut-marut karena diduga banyak oknum yang bermain.

Salah seorang Aktivis Cirebon Timur, Samsul Arif menyampaikan, ia bersama Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan terus konsen menyoroti penyelanggaraan BPNT. Dan hasil temuan di lapangan, kata dia, banyak yang melanggar pedoman umum (Pedum) hingga terkesan hanya menguntungkan oknum tertentu semata dan telah merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).

BacaJuga

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

KDM Minta Mitigasi Gempa Sesar Lembang Disiapkan Sejak Dini

Upaya Pemkab Majalengka Tangani Kepulangan TKW Asal Ligung 

Selain masih adanya dugaan monopoli oleh suplayer, juga diduga banyak campur tangan para oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang “bermain” dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat ini.

“Kami menduga adanya intervensi dari TKSK, agar penyediaan barang atau kebutuhan dalam program BPNT diarahkan atau dikuasai oleh salah satu kartel atau suplayer,” kata Samsul, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, kata dia, banyak usia TKSK yang di atas 35 tahun yang tentunya hal itu melanggar pedum sebagai acuan penyelenggaraan BPNT ini. Sebab, aturannya, kata dia, usia TKSK maksimal adalah 35 tahun. Namun pada kenyataannya, lanjut dia, ada beberapa TKSK yang usianya sudah lebih dari 40 tahun. Selain itu bahkan ada TKSK yang rangkap jabatan sebagai perangkat desa juga.

“Jadi kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan aparat penegak hukum lainnya mendesak untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas adanya dugaan carut-marut BPNT yang terkesan menguntungkan sebagian oknum tertentu saja,” katanya.

Pria yang akrab disapa Asul ini juga meminta agar aturan dalam penyelenggaraan BPNT ini ditegakan. Dan jika terdapat adanya permainan yang menguntungkan sebagian pihak yang ujungnya merugikan masyarakat, maka segera dilakukan proses hukum.

“Hal itu perlu ditegakan agar jangan selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi di balik semua itu meraup keuntungan,” ujar Asul.

Hal sama disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan, Wili Muhdi. Menurut dia, hasil temuan pihaknya di lapangan banyak terjadi dugaan penyelewengan dalam penyaluran BPNT ini. Salah satu contoh nyatanya adalah, kata dia, harga beras yang diduga tidak sesuai dengan mutu atau kualitas.

“Silakan kita cek bersama-sama, apakah kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat sesuai antara harga dan mutunya? Dan semua ini sudah berjalan lama bahkan mungkin luput dari perhatian,” kata Wili.

Maka, dirinya meminta dan mengharapkan agar keberadaan e-warung yang notabene sebagai ujung tombak ketersediaan barang, harus mampu mandiri.

“Agar tidak adalagi peluang bagi para oknum untuk ‘bermain’ dan memperkaya diri sendiri maupun golongan tertentu,” kata Wili.

Tags: BPNTKabupaten CirebonKejaksaan

Related Posts

Upaya Museum Pangeran Cakrabuana Cirebon Jadi Ruang Edukasi

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

12 Oktober 2026
KDM Minta Mitigasi Gempa Sesar Lembang Disiapkan Sejak Dini

KDM Minta Mitigasi Gempa Sesar Lembang Disiapkan Sejak Dini

12 Oktober 2026
Upaya Pemkab Majalengka Tangani Kepulangan TKW Asal Ligung 

Upaya Pemkab Majalengka Tangani Kepulangan TKW Asal Ligung 

12 Oktober 2026
Pemkab Tangerang Pelajari Pengelolaan FKDT Indramayu

Mendikdasmen Tinjau Revitalisasi SDN 1 Kedungjaya Cirebon

10 Oktober 2026
Pemkab Tangerang Pelajari Pengelolaan FKDT Indramayu

Pemkab Tangerang Pelajari Pengelolaan FKDT Indramayu

10 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id