Connect with us

    Umum

    Disdik Sebut Adanya Biaya LKS Akibat Refocusing Dana BOS

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono menanggapi keinginan Komisi III DPRD Kota Cirebon mengenai Lembar Kerja Siswa (LKS) serta pembebanan biaya LKS kepada siswa.

    Irawan mengatakan, pungutan untuk pembelian LKS yang dibebankan kepada orang tua siswa merupakan imbas dari refocusing anggaran BOS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebelum pandemi Covid-19, Irawan menyebutkan, pengadaan LKS selama dua semester dibiayai melalui BOS.

    “Biasanya dua semester. Karena ada refocusing, BOS ini hanya membiayai satu semester. Waktu semester satu itu gratis. 2021 ini kan sudah masuk semester dua. Kami akan tindaklanjuti (keluhan tentang LKS) ini,” kata Irawan, Senin (22/2/2021).

    Irawan mengaku akan mendata sekolah yang mewajibkan siswanya untuk membeli LKS. Disdik bakal mengumpulkan kepala sekolah untuk membahas solusi tersebut. Irawan juga mengapresiasi usulan Komisi III tentang pengubahan format LKS menjadi digital.

    “Selama pandemi ini kita memiliki program belajar secara dalam jaringan, ada yang melalui video dan siaran televisi. Program luar jaringan (luring) juga ada, yaitu melalui LKS. Bagaimana format LKS ini diubah (menjadi digital) atau tidak, nanti akan kami catat ini sebagai masukan,” katanya.

    Advertisement

    Irawan juga menyampaikan tentang refocusing atau penyesuaian anggaran BOS yang bersumber dari APBD. Seluruh sekolah dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga menengah pertama (SMP) terkena refocusing.

    “Ya ini semua akibat refocusing anggaran BOS yang bersumber dari APBD,” ucap dia.

    Mengenai soal LKS digital, dirinya akan menerima masukan tersebut untuk kebaikan dunia pendidikan mendatang.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend