Umum
Tahun Ini BAKD Kabupaten Cirebon Sebut DID Mencapai Rp 40 Miliar
CIAYUMAJAKUNING.ID – Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Cirebon tembus Rp40 milyar lebih, atau tepatnya Rp40.875.268.000.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat mengatakan, Kemenkeu RI akan memberikan DID apabila Kabupaten Cirebon memenuhi tiga kriteria umum. Ketiga kriteria itu adalah Lolos opini BPK atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penetapan Perda APBD tepat waktu dan melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning).
“Ketiga kriteria itu telah lolos. Dan Kemenkeu sudah memberikan DID ke Kabupaten Cirebon, lebih dari empat puluh milyar,” kata Hadi, Selasa (27/4/2021).
Hadi menjelaskan, saat ini memang DID dari Kemenkeu tersebut belum diterima kas daerah. Namun dalam waktu dekat, dipastikan akan diterima dengan jumlah yang sudah ditetapkan.
Nantinya, dari nilai lebih dari Rp40 milyar tersebut, 30 persennya diperuntukan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes). Jadi, Dinkes mendapatkan jatah dari DID senilai kurang lebih Rp12 milyar.
“Kalau jatah Dinkes dari DID yang totalnya dua belas milyar, untuk membantu penanganan Covid-19. Dinas paling besar yang mendapatkan anggaran Covid-19 ya Dinkes,” ucap dia.
Menurutnya, saat ini Dinkes sudah mendapatkan anggaran Rp114 milyar, dari hasil refokusing 20 persen dari seluruh SKPD. Sementara dari DID, mendapat tambahan anggaran sebesar Rp12 milyar. Jadi, total anggaran untuk penanganan Covid-19 yang diterima Dinkes adalah Rp126 milyar.
“Peruntukannya untuk penanganan covid termasuk untuk dua rumah sakit milik Pemkab Cirebon. Dari nilai itupun, ada enam puluh enam milyar untuk membayar insentif nakes. Kan ada kekurangan tujuh milyar lagi yang belum dibayarkan,” jelas Hadi.
Hadi menyebutkan, khusus untuk DID, sampai sekarang masih belum ditransfer oleh Kemenkeu. Kemungkinan besar, Kemenkeu akan melakukan transfer pada semester II atau sekitar bulan Juni tahun ini. Sementara sisa DID yang Rp28 milyar setelah diambil Dinkes Rp12 milyar, juga untuk beberapa SKPD yang berhubungan dengan masalah Covid-19. SKPD tersebut adalah Disdik, Koperasi dan Dinas Sosial.
“Intinya semua anggaran sekarang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Kami minta untuk SKPD yang bersinggungan langsung dengan anggaran Covid-19, supaya membuat laporan pertanggung jawaban secara benar. Kemarin itu BPBD dan Dinsos termasuk yang paling parah membuat laporannya,” tutup Hadi.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar