Connect with us

    Umum

    Secara Sengaja Oknum Pejabat Kabupaten Cirebon Ubah Nopol Merah Jadi Hitam

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Terdapat kendaraan dinas salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cirebon dengan sengaja mengubah Nomor Polisi (Nopol) kendaraannya dari nomor polisi dinas (plat merah) ke nomor polisi pribadi (plat hitam).

    Seperti apa yang dilakukan oleh salah satu mobil dinas milik salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon beberapa waktu yang lalu.

    Diketahui nomor polisi kendaraan milik salah satu ASN tersebut jenis Toyota Rush itu dirubah menjadi bernomor polisi E 1531 MH. Dari hasil penelusuran melalui aplikasi Simbara, diketahui kendaraan dengan nomor polisi tersebut dimiliki oleh kendaraan roda empat jenis Nissan Grand Livina tahun 2012.

    Dari hasil pantauan itu, diketahui jika kendaraan tersebut memiliki nomor polisi kendaraan asli berplat dinas E 1531 H (plat merah).

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sekaligus PLH Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengatakan bilamana ditemukan kasus merubah nomor polisi kendaraan dinas ke nomor polisi kendaraan pribadi dapat dikenakan sanksi administrasi.

    Advertisement

    “Kalo ada yang seperti itu ya bisa dikenakan sanksi administratif,” kata dia, Kamis (20/5/2021).

    Bukan hanya itu, sambung dia, ASN yang dipercaya mendapatkan inventaris kendaraan dinas tersebut dapat dikenakan sanksi kode etik.

    “Bukan cuma sanksi administratif aja, tapi sanksi kode etik juga bisa dikenakan,” ucap dia.

     

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend