Connect with us

    Umum

    Selama KRYD Polresta Cirebon Sebut 16 Orang Reaktif Covid-19

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) telah berakhir hari ini (24/5/2021). KRYD sendiri merupakan perpanjangan Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang telah dilaksanakan sejak 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Polresta Cirebon sebut pemeriksaan rapid tes antigen selama pelaksanaan KRYD terdapat 16 orang ditemukan reaktif Covid-19.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, secara umum kedua kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Pada Operasi Ketupat Lodaya yang dilaksanakan di sembilan titik penyekatan di wilayah hukum Polresta Cirebon, kata Syahduddi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan puluhan ribu kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

    Syahduddi menjelaskan, jumlah kendaraan roda dua yang diperiksa sebanyak 21.479 dan kendaraan roda empat sebanyak 10.531 kendaraan.

    “Dari kendaraan pemudik yang kita periksa, ada sekitar 18.739 kendaraan roda dua yang kita putar balik. Sedangkan untuk roda empat, ada 3.090 kendaraan yang kita putar balik ke daerah asal,” ungkap Syahduddi.

    Menurut Syahduddi, selain melakukan penyekatan, para petugas juga melaksanakan kegiatan rapid tes antigen secara random sampling kepada pelaku perjalanan dalam negeri yang terindikasi akan melakukan perjalanan mudik atau balik ke daerah tujuan.

    Advertisement

    “Kemudian kita perpanjang dengan KRYD dari tanggal 18 Mei sampai 24 Mei hari ini,” ucap Syahduddi.

    Dirinya menambahkan, pada pelaksanaan KRYD yang berjalan selama satu minggu tersebut, sebanyak 1.421 pelaku perjalanan balik ke daerah tujuan telah dilakukan rapid tes antigen secara random sampling. Kegiatan rapid tes tersebut difokuskan di Posko Penyekatan Rawagatel, Kecamatan Arjawinangun.

    “Dari 1.421 pelaku perjalanan yang kita rapid tes, ada 16 orang yang terindikasi reaktif, sisanya non reaktif,” jelas Syahduddi.

    Bagi pengendara yang diketahui reaktif, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) asal pemudik untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, yakni pemeriksaan tes PCR. Tindak lanjut upaya tersebut, untuk memastikan status Covid yang bersangkutan.

    “Itu untuk mengetahui positif atau tidaknya, karena meskipun reaktif belum tentu juga dinyatakan positif. Jadi itu untuk memastikan,” tutup Syahduddi.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend