Connect with us

Umum

Operasi Yustisi Dihari Kedua, Banyak Pengendara Ojol Terjaring Razia Prokes

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dihari kedua pelaksanaan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Sunan Drajat Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon masih banyak ditemukan masyarakat yang kurang menyadari protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg saat memimpin langsung operasi yustisi Prokes, Rabu (7/7/2021).

Akibat tidak disiplin protokol kesehatan, sambung Imron membuat Polresta Cirebon bersama Satpol PP, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri melakukan penindakan secara langsung dengan cara sidang ditempat sekaligus membayar denda mulai dari Rp 30 ribu – Rp 50 ribu.

“Bukan cuma pengendara aja yang dilakukan penindakan, kami juga kemarin menindak beberapa pengusaha rumah makan belum menaati PPKM Darurat,” ujar Imron.

Tidak sedikit pula sejumlah pengendara Ojek Online (Ojol) kurang menyadari protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.

Advertisement

“Apalagi Ojol yang banyak berinteraksi dengan orang saat bekerja, harusnya bisa disiplin protokol kesehatan, selain untuk dirinya sendiri bahkan untuk menjaga pengguna jasa Ojol,” ujar Imron.

Masih kata dia, pegawai non esensial masih banyak yang belum melakukan WFH. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh petugas Satgas Covid-19 untuk bisa bertindak tegas namun tetap humanis.

“Memang kita perlu kesadaran masing-masing karena kondisi lagi seperti ini dan mohon di maklumkan, kondisi ini hanya sementara jadi saya minta seluruh masyarakat patuhi keputusan pemerintah untuk menjaga kepentingan bersama dikemudian hari,” ungkap Imron.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri, Fikri Fakhrurozi menuturkan uang hasil penindakan akan dimasukan pada kas daerah.

“Kemarin 19 pelanggaran kisaran denda mulai Rp 30 ribu dan bagi pengusaha rumah makan di denda sebesar Rp 300 ribu,” tutup Fikri.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend