https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 4 Oktober 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Dua Perusahaan di Kabupaten Cirebon Kena Sanksi Akibat Tak Taat PPKM Darurat

by Andika
8 Juli 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman Saat Lakukan Monitoring PPKM Darurat Disalah Satu Perusahaan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon melaksanakan monitoring PPKM darurat di sektor industri, Kamis (8/7/2021). Monitoring tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Para petugas mendatangi sejumlah perusahaan seperti PT Hi-Lex Cirebon, PT MB Plumbon Textile, dan PT Sinar Grage Jaya. Hasil monitoring tersebut, masih ditemukan perusahaan atau industri yang mematuhi ketentuan PPKM darurat, khususnya mengenai pembatasan jumlah karyawan yang bekerja.

BacaJuga

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Dari Sebuah Gudang di Cirebon

Pasalnya, tiga perusahaan tersebut termasuk kategori sektor esensial sehingga harus mengurangi 50 persen jumlah karyawan yang masuk bekerja dalam sekali waktu. Namun, baru PT MB Plumbon Textile yang telah mengurangi karyawan yang masuk sesuai aturan PPKM darurat.

“Memang masih 60 persen karyawan yang masuk, karena untuk mengurangi kapasitas produksi PT MB Plumbon Textile membutuhkan waktu sehingga pengurangan karyawan yang masuk juga bertahap. Tapi, mulai besok mereka siap menerapkan 50 persen karyawan yang masuk,” kata Arif.

Pihaknya tetap mengapresiasi manajemen PT MB Plumbon Textile yang telah berupaya mengurangi jumlah karyawan yang bekerja sesuai aturan PPKM darurat. Arif mengajak perusahaan lainnya di Kabupaten Cirebon untuk melakukan hal serupa.

Sebab, di masa PPKM darurat seperti sekarang seluruh industri di sektor esensial harus membatasi karyawan yang bekerja 50 persen dari jumlah keseluruhannya. Ia mengakui sektor industri menyumbang mobilitas pekerja cukup signifikan.

“Sehingga kami sekarang melakukan monitoring di sektor industri Kabupaten Cirebon. Diharapkan pengurangan karyawan yang masuk di sektor perindustrian dapat mengurangi mobilitas 1600 pekerja industri sektor esensial selama PPKM darurat,” ujar Arif.

Arif mengatakan, manajemen tiap perusahaan dipersilakan mengatur sedemikian rupa jadwal karyawan yang masuk. Asalkan jumlahnya harus dikurangi 50 persen dari total karyawan yang bekerja di perusahaannya masing-masing.

Sementara dua perusahaan yang belum mematuhi aturan PPKM darurat, yakni PT Hi-Lux Cirebon dan PT Sinar Grage Jaya, akan ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon. Bahkan, kedua perusahaan itupun dipastikan mendapatkan sanksi.

“Kami mengimbau pelaku industri mematuhi PPKM darurat untuk menekan mobilisasi warga sehingga pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon segera berakhir. Keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak,” tutup Arif.

Tags: Kabupaten CirebonKapolresta CirebonPPKM Darurat

Related Posts

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

9.472 Anak Usia Dini Ikuti Program Manasik Haji Disdik Majalengka

4 Oktober 2023
Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

Percepat Layanan Adminduk, Disduk-P3A Indramayu Sasar Hingga Pasar Malam

4 Oktober 2023
Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

Lantik 94 Kades, Bupati Kuningan: Beda Pendapat di Pilkades Ganti dengan Semangat Rekonsiliasi

4 Oktober 2023
Gudang miras di cirebon

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Dari Sebuah Gudang di Cirebon

3 Oktober 2023
ASN Diskominfo dan Bappeda Litbang Indramayu Siap Netral di Pemilu 2024

ASN Diskominfo dan Bappeda Litbang Indramayu Siap Netral di Pemilu 2024

3 Oktober 2023
250 Guru di Kuningan Ikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS BPK RI

250 Guru di Kuningan Ikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana BOS BPK RI

3 Oktober 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • BP Rebana Ingin Jadikan Kabupaten Kuningan Destinasi Wisata Kelas Dunia

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemkab Indramayu Gelar Kirab Pusaka Jelang Hari Jadi ke-496

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id