Connect with us

    Umum

    Sterilisasi Lingkungan Lapas, Tim Kejari Majalengka Turun Tangan Semprotkan Cairan Disinfektan

    Published

    on

    MAJALENGKA, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka turun langsung menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Lapas Kelas II B Majalengka pada Kamis (15/7).

    Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Kejari Kabupaten Majalengka guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di masa PPKM darurat.

    Seperti diketahui pasalnya di Lapas Kelas II B Majalengka sendiri ditemukan sebanyak 96 warga binaan yang terkonfirmasi positif COVID-19.

    “Bahwa di Lapas Majalengka terdapat 96 warga binaan yang positif COVID-19. Untuk meminimalisir meluasnya yang terpapar, tim Kejari Majalengka melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Lapas Majalengka,” ujar Kepala Kejari Majalengka Dede Sutisna.

    Pegawai Kejari Majalengka saat menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Lapas Kelas II B Majalengka

    Kata Dede dalam penyemprotan disinfektan tersebut pihaknya mengerahkan seluruh alat penyemprot yang dimiliki serta melibatkan sejumlah pegawai untuk menjadi petugas penyemprotan.

    “Penyemprotan ini dilakukan dengan mengerahkan alat disinfektan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Majalengka dan pegawai juga dilibatkan sebagai petugas yang melakukan penyemprotan,” jelas Dede.

    Advertisement

    Ia juga mengatakan Kejaksaan Negeri Majalengka terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan protokol kesehatan.

    Diharapkan dengan begitu penularan virus corona di Kabupaten Majalengka bisa terus ditekan sehingga angka terkonfirmasi dan kematian ikut berkurang.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend