Connect with us

    Ekbis

    Mall dan Pusat Perbelanjaan Dibuka, Tapi…

    Published

    on

    PPKM Level 4

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot Cirebon melakukan uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan selama perpanjangan PPKM level 4.

    Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, uji coba tersebut dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi meski masih dalam masa PPKM level 4. Ada beberapa ketentuan wajib bagi masyarakat yang akan datang ke mall maupun pusat perbelanjaan.

    Dalam uji coba ini kapasitas pengunjung dibatasi 25 persen. Setiap pengunjung yang datang ke mall dan pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksin.

    Dalam uji coba tersebut, pengunjung hanya boleh memesan makanan untuk dibawa pulang.

    “Tunjukan bukti vaksin baik lewat aplikasi peduli lindungi atau kartu vaksin yang dipegang secara individu setelah menerima vaksin,” kata Agus Mulyadi, Rabu (12/8/2021).

    Advertisement

    Selain syarat untuk pengunjung, pengelola tenan maupun pegawai yang ada di dalam mall atau pusat perbelanjaan wajib sudah di vaksin.

    Dalam uji coba tersebut, warga dibawah usia 12 tahun dan diatas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk ke mall maupun pusat perbelanjaan.

    “Karena usia rentan diharapkan tidak masuk pusat perbelanjaan dan saya kira pengelola mall dan pusat perbelanjaan sudah punya satgas juga yang terlatih,” ujar Agus.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend