Ekbis
Mall dan Pusat Perbelanjaan Dibuka, Tapi…

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot Cirebon melakukan uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan selama perpanjangan PPKM level 4.
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, uji coba tersebut dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi meski masih dalam masa PPKM level 4. Ada beberapa ketentuan wajib bagi masyarakat yang akan datang ke mall maupun pusat perbelanjaan.
Dalam uji coba ini kapasitas pengunjung dibatasi 25 persen. Setiap pengunjung yang datang ke mall dan pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksin.
Dalam uji coba tersebut, pengunjung hanya boleh memesan makanan untuk dibawa pulang.
“Tunjukan bukti vaksin baik lewat aplikasi peduli lindungi atau kartu vaksin yang dipegang secara individu setelah menerima vaksin,” kata Agus Mulyadi, Rabu (12/8/2021).
Selain syarat untuk pengunjung, pengelola tenan maupun pegawai yang ada di dalam mall atau pusat perbelanjaan wajib sudah di vaksin.
Dalam uji coba tersebut, warga dibawah usia 12 tahun dan diatas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk ke mall maupun pusat perbelanjaan.
“Karena usia rentan diharapkan tidak masuk pusat perbelanjaan dan saya kira pengelola mall dan pusat perbelanjaan sudah punya satgas juga yang terlatih,” ujar Agus.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia