Connect with us

Umum

Dugaan Adanya Upeti Untuk Jadi Kepala Sekolah, Disdik : Kami Gak Tau

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ramai pemberitaan mengenai adanya pungutan bagi calon kepala sekolah di Kabupaten Cirebon, Dinas Pendidikan (Disdik) mengaku tidak pernah melakukan hal itu kepada peserta diklat calon kepala sekolah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Deni Supdiana saat dikonfirmasi selepas menghadiri acara pelantikan Dewan Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (29/8/2021).

Dirinya menjelaskan dari 122 kekosongan jabatan kepala sekolah ditingkat SD dirasanya akan terisi karena peserta yang mengikuti diklat sebanyak 74 orang.

“Saya yakin dari 122 kosongnya jabatan kepala sekolah ditingkat SD pasti akan terisi, soalnya hasil diklat hanya ada 74 orang,” kata Deni.

Akan tetapi, untuk kekosongan jabatan kepala sekolah ditingkat SMP hanya ada 15 sekolah. Namun hal itu berbanding terbalik dengan jumlah hasil diklat sebanyak 25 orang.

“Isu ini ada karena kekhawatiran yang sudah diklat tidak segera dilantik terutama ditingkat SMP, karena jumlah hasil diklat ada 25 orang tapi kosongnya jabatan itu hanya ada 15,” ungkap Deni.

Advertisement

Sesuai aturan, sambung Deni, dalam pasal 10 ayat 5 Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru kepala sekolah dijelaskannya harus ada rekomendasi pertimbangan dari unsur Sekda, Disdik, Dewan Pendidikan dan Dewan Pengawas Guru.

“Nah kendalanya saat itu Dewan Pendidikan habis masa baktinya bulan november 2020 sehingga memperlambat proses pengangkatan kepala sekolah,” ujar Deni.

Menanggapi adanya pihak eksternal yang meminta upeti kepada calon kepala sekolah itu dirinya mengaku tidak mengetahui.

“Kami Disdik tidak memungut apapun kepada calon guru hasil diklat, insyaallah awal minggu awal oktober SK sudah turun dari hasil seleksi proses diklat,” tutup Deni.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend