Connect with us

    Umum

    Enam Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Desa Jungjang Berhasil Dibekuk Polresta Cirebon Kurang Dari 24 Jam

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kurang dari 24 jam sebanyak enam pemuda asal Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon diamankan oleh Satreskrim Polresta Cirebon atas kasus pengeroyokan kepada tiga pemuda hingga salah satu dari korban harus kehilangan nyawa atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman pada saat konferensi pers mengatakan, para pelaku sebanyak enam orang terdiri dari IP, MI, S, M, MI, dan I secara sengaja melakukan tindakan pengeroyokan kepada tiga pemuda asal Desa Tegalgubug pada Minggu (24/10/2021) pukul 01.30 dini hari.

    “Kejadiannya di jalan Arjawinangun – Gegesik dimana saat itu korban sedang melintas dan diberhentikan oleh para pelaku, kemudian satu orang dari pelaku memukul korban hingga terjatuh lalu terjadilah pengeroyokan,” kata Arif, Senin (25/10/2021).

    Dikatakannya, saat berusaha memberhentikan motor kendaraan korban, salah satu pelaku menduga jika ketiga pemuda tersebut sebagai anggota geng motor. Hingga akhirnya tanpa pikir panjang para pelaku mengeroyok ketiga korban dengan menggunakan batu dan balok kayu hingga membuat korban mengalami luka.

    “Dari kejadian ini salah satu korban meninggal dunia dan dua korban lainnya saat ini sedang dirawat di RSUD Arjawinangun,” papar Arif.

    Advertisement

    Barang bukti yang berhasil diamankan atas tindakan pengeroyokan itu, diantaranya sejumlah batu, balok kayu, satu unit, bambu, dan kendaraan roda dua milik korban yang rusak. Atas tindakan para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

    “Kita akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum-oknum yang meresahkan masyarakat, kepada seluruh masyarakat apabila kenyamanan yang terusik dari kegiatan gerombolan yang sudah meresahkan untuk cepat laporkan kepada polisi,” tutup Arif.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend