CIAYUMAJAKUNING.ID – Tertangkapnya salah satu Aparatur Negeri Sipil (ASN) di salah satu dinas di Kabupaten Cirebon oleh pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dapat melakukan tes urine kepada seluruh pegawai ASN dilingkungan Pemkab Cirebon.
Imron menyayangkan atas tindakan oknum ASN tersebut yang telah mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Dengan adanya ini jelas mencoreng nama pemerintah Kabupaten Cirebon,” ungkap Imron, Sabtu (6/11/2021).
Sebelumnya, jika dirinya telah menerima informasi adanya penangkapan terhadap oknum ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Cirebon.
“Ya saya udah mendengar kabar informasi ini,” kata Imron kepada awak media.
Mengenai sanksi, ditegaskan Imron bilamana terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Sanksinya pasti ada, jadi kita nunggu saja proses hukumnya,” ujar Imron.
Kejelasan mengenai sanksi, sambung Imron, harus menunggu proses incracht dari proses hukumnya. Sehingga bilamana terbukti bersalah, sanksi yang diberikan pun akan diterapkan sesuai dengan putusan hukum.
“Kita tunggu aja sampai putusan hukum di pengadilan nanti untuk menentukan sanksi yang diberikan,” ujar Imron.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, oknum ASN tersebut diamankan Jum’at (22/10/2021) atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan telah dipantau cukup lama oleh pihak kepolisian.