Connect with us

    Umum

    Jadi Bandar Sabu Pejabat Dishub Kabupaten Cirebon Simpan BB Dengan Jumlah Mencenangkan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon berinisial AM ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon, beberapa waktu lalu. A yang juga Kasi angkutan darat, saat ini sedang diperiksa intensif dan ditahan di Polresta Cirebon. Hal itu dikatakan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Danu Raditya Atmaja, Senin (8/11/2021).

    Danu menjelaskan, Penangkapan tersangka dilakukan Pada hari Jum’at tanggal 22 Oktober 2021, sekitar pukul 21.00 WIB. Anggota mendatangi rumah tersangka yang beralamat di Jl. Melati IV No. 71 GSI Rt 01/05 Kel.Tukmudal Kec.Sumber Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan banyak barang bukti yang cukup mencengangkan.

    “Barang buktinya banyak sekali. Tersangka kami jerat dengan pasal memiliki, menguasai, serta menyimpan barang berupa Narkotika jenis sabu. Ini sesuai dengan pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika,” ujar Danu.

    Barang bukti yang dimaksud, sambung Kasat Narkoba adalah, satu bungkus besar plastik klip bening berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Beratnya pun mencapai 2,13 Gram. Lalu ditemukan tiga bungkus kecil plastik klip bening berisikan Kristal putih yang duga narkotika jenis sabu, dengan berat 1,08 Gram.

    “Kami juga menemukan 16 buah pipet kaca, tujuh pack plastik klip bening, tujuh buah sendok terbuat dari sedotan plastik, lima pack sedotan plastik, dan satu buah timbangan elektrik,” jelasnya.

    Advertisement

    Tidak berhenti sampai disitu saja, pihaknya berhasil mengamankan lagi satu buah jarum suntik, satu buah peniti, dan satu buah lakban warna bening. Ada juga dua buah alat hisap/bong yang terbuat dari bekas air mineral lengkap dengan 2 buah sedotan plastik. Disamping itu, ditemukan lagi satu buah botol bekas permen karet berisikan cuttonbutt.

    “Masih ada lagi barang bukti berupa dua buah Kartu ATM Bank BJB dan satu buah dompet warna hitam. Kami temukan lagi satu buah kotak kecil warna kuning bertuliskan LOUIS VUITTON, satu buah kotak warna coklat bertuliskan GEORGIO ARMANI. Kami sita juga tiga unit Handphone merk VIVO warna biru beserta sim cardnya, dan satu unit Handphone merk SAMSUNG warna HITAM beserta sim cardnya,” tutur Danu.

    Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka lainnya. Mereka saat ini terus diperiksa intensif untuk mengurai jaringan yang dilakukan AM. Masalahnya, dari hasil pemeriksaan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari hasil membeli kepada seseorang.

    “Kami sedang kembangkan terus. Ini kan jaringan. Karena mereka membeli dari orang yang namanya di sebut Sadong. Tempatnya di Bandung. Tapi alamatnya menang sampai saat ini belum jelas. Ya bukan masalah bagi kita karena kaan kita kejar terus,” tutup dia.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend