No Result
View All Result
Kamis, 18 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Tak Bisa Maksimal Lakukan Pengawasan, Disperdagin : Kami Gak Punya PPNS

by Andika
8 November 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Alat Ukur Mesin Pengisian Bahan Bakar Pertashop

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cirebon belum memiliki PPNS Metrologi Legal. Sehingga dalam proses pengawasan Cap Tanda Tera (CTT) dari alat Ukur, Takar dan Timbang (UTT) yang ada pada stasiun pengisian atau pom Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak bisa melakukan pengamanan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Metrologi Legal Disperdagin Kabupaten Cirebon, Nurpatmawati didampingi Pengawas Kemetrologian Muda, Sutarmin. Menurutnya, belum adanya PPNS tersebut membuat petugas Metrologi Disperdagin Kabupaten Cirebon hanya bisa memberikan teguran ketika diketahui ada pom bensin mini seperti Pertashop dan Indo Mobil yang belum melakukan tera ulang.

BacaJuga

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

Menteri LHK Pilih TNGC Kuningan Gelar Upacara HUT RI ke-77, Ini Tujuannya

Ridwan Kamil Beberkan Prestasi Jabar di Upacara HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi

Warganet Salah Fokus Pada Penerjemah Bahasa Isyarat Saat Farel Tampil di Istana Merdeka

“Berhubung belum ada PPNS-nya, maka peran kami hanya memberikan teguran. Tapi sejauh ini setelah ada teguran mereka langsung tera ulang,” ujar Nurpatmawati, Senin (8/11/2021).

Ia menjelaskan, dari dua perusahaan stasiun pengisian BBM tersebut, Pertashop melakukan tera awal di Jakarta. Sehingga, pihaknya mengaku kurang mendapat informasi Pertashop mana saja yang harus tera ulang di Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk Indo Mobil, kata dia, mayoritas melakukan tera awal di daerah beroperasinya pom, yakni di Kabupaten Cirebon.

“Pertashop di wilayah Kabupaten Cirebon ada 8, kalau Indo Mobile ada 30 an. Nah, Indo Mobil ini kebanyakan tera awal disini. Kalau Pertashop, karena tera awal di Jakarta kami agak kurang informasi,” ungkap dia.

Ia menerangkan, tera awal dan tera ulang tersebut diatur oleh Permendag nomor 68 tahun 2018. Permendag tersebut, lanjut dia, menjelaskan perihal tera awal yang boleh dilakukan di pabrik tempat perusahaan tersebut merakit CBU-nya. Karena kebanyakan CBU atau dispenser SPBU mini merupakan barang impor dari Jepang atau Korea.

Setelah ada tera awal dan beroperasi selama satu tahun di daerah, pihak perusahaan berkewajiban melakukan tera ulang di daerah. Tugas Disperdagin bidang Metrologi adalah berkeliling melakukan pengawasan agar pom bensin mini tersebut melakukan tera ulang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pihak pom mini yang tidak melaporkan tera ulang di daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.

“Yang kita awasi CTT-nya bukan stikernya. Dan itu berlaku nasional karena SOP dan SK Juknisnya sama yaitu dari Kemendag termasuk cara pengujiannya. Kalau ada temuan biasanya kita lakukan teguran dulu bahwa perusahaan yang bersangkutan belum melakukan tera ulang,” tutup dia.

Tags: DisperdaginKabupaten CirebonMetrologiTera

Related Posts

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

18 Agustus 2022
Investor di Kota Cirebon Bakal Dimanjakan Aplikasi Silangit

Menteri LHK Pilih TNGC Kuningan Gelar Upacara HUT RI ke-77, Ini Tujuannya

18 Agustus 2022
Investor di Kota Cirebon Bakal Dimanjakan Aplikasi Silangit

Ridwan Kamil Beberkan Prestasi Jabar di Upacara HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi

18 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Warganet Salah Fokus Pada Penerjemah Bahasa Isyarat Saat Farel Tampil di Istana Merdeka

17 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Ikuti Upacara di Istana Merdeka, Jokowi : Piala AFF U 16 Jadi Kado di Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Bawa Misi Khusus Tim Ekspedisi Kebangsaan Kota Cirebon Jalan Kaki Cirebon Bandung

17 Agustus 2022
ExtraBed.id
ExtraBed.id
  • Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mirip dengan yang di Alun-alun Kejaksan, Begini Sejarah Perkembangan Tugu Jatiseeng

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hendak Bikin Konten Mistis, Youtuber Asal Pabedilan Cirebon Tewas Tenggelam

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ini Alasan Bupati Cirebon Jadikan Desa Jatiseeng Kidul Kecamatan Ciledug Lokasi TMMD ke-114

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sejarah Ciledug: Peran Mbah Kuwu Cirebon Bimbing Sumpah Ki Bledug Jaya (bag.1)

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id